MUKOMUKO, BE – Raperda CSR yang merupakan inisiatif dari Anggota Dewan periode 2009 – 2014 dipastikan akan ditindak lanjuti hingga di Perda kan. Hingga kemarin, Raperda itu telah dilakukan pembahasan dan tinggal dilakukan penetapan. “ Raperda CSR hampir rampung. Tinggal penetapannya saja,” demikian Anggota Banleg, Antonius Dalle SP. CSR itu dikhususkan bagi perusahaan – perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Mulai dari perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. Untuk draft awal yang akan dibahas lebih lanjut itu untuk perusahaan dibidang perkebunan CSR yang wajib dilaksanakan perusahaan itu Rp 20 ribu/hektar/tahun. “ Itu baru draf awal saja. Dan akan dibahas lebih lanjut yang melibatkan pihak –pihak terkait,” ujarnya. Bentuk CSR yang akan disalurkan kepada desa sekitar perusahaan itu beroperasi dalam bentuk fisik, dan berdasarkan usulan dari desa yang bersangkutan. Contohnya, suatu desa dalam tahun ini membutuhkan pembangunan sekolah, jembatan atau lainnya. Artinya CSR tersebut tidak berbentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk pembangunan. Kewajiban perusahaan itu untuk menyiapkan anggaran dan membangun atas usulan desa. “ Yang akan kita perdakan itu tidak berupa uang tunai yang menjadi kewajiban perusahaan untuk desa. Ini untuk mengantisipasi hal – hal yang tak diinginkan,” katanya. CSR yang akan menjadi kewajiban perusahaan – perusahaan itu sepenuhnya diperuntukan desa. Sehingga desa – desa yang ada akan lebih meningkatkan pembangunan demi pembangunan yang berimbas kepada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. “ CSR ini adalah inisiatif dewan. Dengan tujuan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini memberikan dampak positif bagi masyarakat,” lanjut Anton. (900)
Dewan Pastikan CSR di Perdakan
Selasa 06-05-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:07 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Minggu 14-06-2026,18:12 WIB
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Program Tepat Sasaran
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Minggu 14-06-2026,18:24 WIB
Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Minggu 14-06-2026,21:48 WIB
Musda II KAHMI Mukomuko Jadi Ajang Konsolidasi Gagasan dan Penguatan Organisasi
Terkini
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Minggu 14-06-2026,23:00 WIB
Vario Modif Bertema Rafflesia dan Kaligrafi Curi Perhatian di Vario Street Nation Bengkulu
Minggu 14-06-2026,22:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Solidaritas Pengguna Honda Vario Lewat Sharing Komunitas di Vario Street Nation
Minggu 14-06-2026,22:45 WIB
Rolling City Meriahkan Vario Street Nation Bengkulu, Para Pengguna Honda Vario Kampanyekan Safety Riding
Minggu 14-06-2026,22:30 WIB