Kejadian tersebut berawal ketika korban hendak mengambil uang di ATM BRI Cabang Jalan S Parman Padang Jati. Saat berada di ATM itu, korban menemukan selembar cek senilai Rp 4,7 M atas nama PT Mico Graha Pavindo. Saat menemukan cek tersebut, korban menghubungi pemiliknya dan menghubngi No Ponsel 082375426666. Setelah dihubungi, ternyata orang ditelepon tersebut meminta korban mentransferkan uang dicek tersebut ke rekeningnya.
Berbaik hati, korban pun mengikuti permintaan pelaku tersebut. Ia mentransferkan uang pelaku tersebut menggunakan kartu ATM miliknya, sekitar pukul 22.00 WIB. Uang itu ditransfer melalui rekening dengan No 076901003210503 atas nama Zahra Aulia. Namun saat transfer berlangsung uang ditabungan korban yang justru terkuras hingga Rp 800 ribu.
Sadar sudah menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkan kajadian tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Wijayanto, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini polisi terus menelusuri keberadaan pemilik rekening penipuan tersebut.
Ditipu, Rp 18 Juta Melayang
Disisi lain aksi penipuan dengan modus lain juga terjadi. Kali ini penipuan dengan modus promo tiket pesawat harga murah. Meskipun penipuan ini sudah sering terjadi, rupanya tidak dijadikan pelajaran oleh masyarakat Bengkulu, masih ada saja yang menjadi korbannya. Penipuan ini dialami Siti Mulyani (22), Warga Desa Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Ia ditipu oleh Rz yang mengaku dari PT Duta Travel beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat. Akibatnya, korban harus menderita kerugian mencapai Rp 18 juta.
Peristiwa penipuan itu, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB Kamis (6/12) lalu, di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) salah -satu bank di kawasan Kelurahan Pagar Dewa. Kronologisnya, berawal dari ponsel korban mendapatkan SMS, yang mengatakan ada promo tiket pesawat dengan harga murah. Tergiur dengan promo itu, korban pun menghubungi nomor ponsel milik pelaku tersebut. Setelah dihubungi oleh korban, pelaku yang mengaku dari PT Duta Travel meminta kepada korban melakukan pembayaran harga tiket sebesar Rp 1,1 juta, dengan cara transfer melalui ATM salah -satu bank. Selanjutnya, korban pun langsung bergegas menuju ke ATM bank yang dimaksud oleh pelaku.
Hanya saja, saat berada didalam ruangan ATM mentransfer uang itu, korban terhipnotis oleh pembicaraan pelaku. Sehingga, bukan hanya uang sebesar Rp 1,1 juta saja yang dikirim ke rekening pelaku, melainkan seluruh uang yang berada di rekening korban senilai Rp 18 juta. Sehinga uang tabungan korban habis digasak pelaku. Korban baru sadar uangnya ditransfer semua, ketika ia mematikan ponselnya setelah berbincang dengan pelaku.
Saat di cek oleh korban, ternyata uang tabungannya sudah ludes. Merasa telah menjadi korban penipuan, korban lalu langsung bergegas melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto,SH membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut.
Menurutnya, laporan korban tengah ditindak lanjuti oleh pihaknya, dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. (111/ 160)