KOTA MANNA, BE – DPRD Bengkulu Selatan (BS) menyatakan keprihatinan terhadap mutasi PNS yang digelar Bupati BS, Sabtu (3/5) lalu. Menurut DPRD, mutasi tersebut dinilai jauh dari sikap profesionalitas atau mengedepankan kualitas pejabat, tetapi kuat dugaan karena loyalitas semata dan berdasarkan suka atau tidak suka. Menurut Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM, mutasi merupakan mutlak kewenangan Bupati BS. Namun mengingat saat ini tahun politik dan tahapan pemilihan kepala daerah semakin dekat, maka dirinya menilai mutasi itu dilakukan untuk mengamankan posisi Bupati BS yang akan kembali maju pada Pilkada. “Tahun ini kan tahun politik, jadi bagi pejabat yang memiliki loyalitas yang tinggi kepada Bupati saja yang mendapatkan posisi yang bagus, sedangkan yang kurang atau bahkan berseberangan akan dibuang,” sindirnya. Rasa keprihatinan pun juga dirasakan oleh Ketua komisi A DPRD BS, Dodi Martian SHut MM. Menurutnya mutasi kali ini jauh dari harapan tetapi akan membawa BS diambang kehancuran. Bahkan dirinya melihat jika saat ini Baperjakat BS sudah mati suri dan tidak berfungsi lagi. Karena syarat dan prasyarat tidak diperhatikan lagi untuk menempatkan serta membuang seorang pejabat. Adalagi dalam visi dan misi Bupati yang ingin melakukan reformasi birokrasi sudah tidak sejalan lagi. Hal ini akan berimbas pada tata kelola pemerintahan yang akan jalan ditempat. “Saya melihat mutasi kali ini sangat kental muatan politiknya demi mempertahankaan kekuasaan semata,”ungkap Dodi. Dodi mencontohkan, seperti Sekretaris Dinas Dikpora Mustafa Lufti MPd yang dijadikan guru SMAN 2 BS dan Kabag Kesra Pemda, Rahmadan Syakirin yang menjadi guru SMP, Kabid Pemdes dan Kelurahan BPMD, Lukmanul Hakim Amd yang dijadikan guru SD 11. Diakuinya jika mutasi tersebut lantaran Bupati menginginkan semua pejabat struktural dari jabatan guru harus kembali ke asalnya. Namun ternyata ada guru yang baru pindah ke BS yakni Asih Kadarina MPd yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan baru tiga bulan mengajar di SMA 5 BS kemudian dijadikan staf di Dinas Dikpora BS, lalu dijadikan Camat Kota Manna. Lalu Ahmat Waif yang notabenenya dari guru SMP dijadikan Kepala Dinas PU, sementara Turmudhi MPd yang sebelumnya guru PAUD namun dilantik menjadi Kepala BKD BS. “Saya rasa ini bukan kompetensi dan profesionalitas lagi namun sudah berdasarkan like and dislike (suka atau tidak suka),” kata Dodi. Sementara itu, Mustafa Lufti MPd yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Dikpora BS dan pada mutasi Sabtu kemarin menjadi guru SMAN 2 BS mengaku legowo dan dengan ikhlas hati menerima SK mutasi tersebut. Menurutnya sebagai seorang tenaga pendidik dan seorang PNS, dirinya menerima keputusan itu. “Sebagai PNS saya siap ditempatkan dimana saja, bagi saja jabatan itu sebuah amanah dan titipan sementara yang harus dijalankan, ketika jabatan itu lepas, sayapun harus mengikhlaskannya,” ujar lelaki yang akrab disapa Pak Maman ini legowo. Wacanakan Perda Inisiatif Mutasi Pejabat Anggota Komisi C DPRD BS, Faizal Mardianto SH yang juga Ketua DPC Demokrat BS juga mengakui mutasi pejabat kali ini amburadur dan tidak berdasarkan kompetensi pejabat itu sendiri. Sebab itu, dirinya pun kembali mengusulkan ke lembaga legislatif untuk membuat Perda inisiatif terkait dasar mutasi pejabat oleh bupati. “Dulu sudah diwacanakan bahkan saya menjadi inisiator perda inisiatif mutasi ini, saya harap DPRD BS dapat melanjutkan rencana pembuatan perda ini agar menjadi dasar bagi bupati untuk mutasi pejabat,” tandas Faizal. (369)
Mutasi Pejabat BS Kental Muatan Politis
Senin 05-05-2014,19:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :