KOTA MANNA, BE – Supaya Perda Zakat diterima semua kalangan, Panitia Khusus (pansus) DPRD Bengkulu Selatan (BS) yang membahas peraturan daerah tentang zakat, akan mengundang semua kalangan. Senin dan Selasa ini kami akan undang tokoh agama (toga) dan juga tokoh masyarakat (tomas),” kata Ketua Pansus Zakat, H Mudin A Gumay BA melalui anggota Pansus, Gustian Armadi. Menurut Gustian, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang akan diundang tersebut yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) BS, alim ulama dan juga pengurus badan amil zakat (BAZ) BS serta tokoh-tokoh lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk meminta saran dan masukan dalam penentukan zakat tersebut. Dengan begitu disaat perda zakat nanti disahkan, maka semua warga dan juga kalangan PNS dapat segera melaksanakannya dan menjadikan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. “Mudah-mudahan dari hasil pertemuan itu nanti didapat masukan dan saran yang berguna bagi penetapan perda zakat nanti,” terang Gustian. (369)
Bahas Perda Zakat, Libatkan Toga dan Tomas
Senin 05-05-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Terkini
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB
Kejari Bengkulu Terima Rp146 Juta, Pengusutan Korupsi Labkesda Masih Jalan
Kamis 26-03-2026,15:29 WIB
Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Terkait Isu Gratifikasi Jabatan
Kamis 26-03-2026,15:26 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Orang Tua Batasi Penggunaan Internet Anak Saat Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,15:16 WIB