KOTA MANNA, BE – Supaya Perda Zakat diterima semua kalangan, Panitia Khusus (pansus) DPRD Bengkulu Selatan (BS) yang membahas peraturan daerah tentang zakat, akan mengundang semua kalangan. Senin dan Selasa ini kami akan undang tokoh agama (toga) dan juga tokoh masyarakat (tomas),” kata Ketua Pansus Zakat, H Mudin A Gumay BA melalui anggota Pansus, Gustian Armadi. Menurut Gustian, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang akan diundang tersebut yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) BS, alim ulama dan juga pengurus badan amil zakat (BAZ) BS serta tokoh-tokoh lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk meminta saran dan masukan dalam penentukan zakat tersebut. Dengan begitu disaat perda zakat nanti disahkan, maka semua warga dan juga kalangan PNS dapat segera melaksanakannya dan menjadikan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. “Mudah-mudahan dari hasil pertemuan itu nanti didapat masukan dan saran yang berguna bagi penetapan perda zakat nanti,” terang Gustian. (369)
Bahas Perda Zakat, Libatkan Toga dan Tomas
Senin 05-05-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,11:09 WIB
Karhutla Tak Kunjung Padam Sejak Agustus, Pemerintah Kerahkan Satgas Darat dan Udara
Terkini
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta OPD Tak Ragu Serap Anggaran, Tetap Sesuai Aturan dan Konsultasi ke Kejari
Senin 12-10-2026,13:31 WIB
Soal Mess Pemprov Jadi Kantor Pemkot, Helmi Hasan: RTRW Boleh Diubah Jika Bermanfaat bagi Masyarakat
Senin 12-10-2026,12:30 WIB
Dampak Pemutihan Pajak, Realisasi SWDKLLJ Bengkulu Melesat hingga 61,92 Persen
Senin 12-10-2026,12:10 WIB