BENGKULU, BE - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak lagi memiliki alasan untuk tidak mengeksekusi terpidana-terpidana kasus korupsi yang sudah dihukum Mahkamah Agung (MA). Seperti halnya Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamudin yang divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Terlebih lagi salinan putusan tersebut telah diterima. \"Tidak ada alasan untuk menghalangi pelaksanaan eksekusi. Sekalipun nanti mengajukan PK tetap harus dieksekusi,\" tutur Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh. Aktivis mahasiswa juga kini terus memantau perkembangan rencana eksekusi tersebut. Jangan sampai ada upaya menunda-nunda eksekusi dengan beragam alasan. \"Meski di Jakarta, kita akan memantau,\" tutur Melian Sory, Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi Bengkulu. Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengungkapkan ekstrak vonis sudah dikirimkan. Namun, ia mengakui, salinan (putusan lengkap) belum dikirim ke pengadilan yang menyidangkan kasus itu sebelumnya. Berkas Agusrin masih tahap minutasi di Kepaniteraan MA. ”Tapi, petikan amar putusan sudah dikirim, bahkan melalui dua jalur, yaitu melalui faksimile untuk kecepatannya dan melalui surat,” kata Ridwan.(400)
Kejagung Didesak Eksekusi Agusrin
Rabu 29-02-2012,06:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,14:30 WIB
Pemuda Kaur Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Pengubaian
Terkini
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,16:27 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB