BENGKULU, BE - Rekapitulasi perolehan suara DPD dan DPR RI daerah pemilihan Provinsi Bengkulu tak kunjung disahkan KPU Pusat. Setelah keberatan yang diajukan Partai Golkar dan PKB hampir selesai dicermati KPU Provinsi, kini satu Partai lagi mengajukan keberatan. Sehingga harus diakomodir oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU. Partai ketiga yang mengajukan keberatan terkait dengan dugaan kehilangan suara dalam Pileg ialah Partai Amanat Nasional (PAN). \"Laporan masuk tadi malam, sehingga kita harus pelajari setidaknya dua hari sebelum memberikan rekomendasi kepada KPU untuk ditindak lanjuti,\" jelas Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap saat dikonfirmasi melalui telepon, kemarin (3/5). Dijelaskan Parsadaan belum terjadi perubahan signifikan terkait dengan perolehan suara dalam pleno KPU RI. Sekalipun keberatan-keberatan yang diajukan oleh Golkar dan PKB tersebut ditindak lanjuti penyelenggara. Memang untuk keberatan yang diajukan oleh PAN ini akan membuat pleno KPU RI untuk Provinsi Bengkulu kembali akan tertunda. Sebab baik pengawas mupun penyelenggara sendiri akan memerlukan waktu untuk mempelajari keberatan yang dipermasalahkan PAN. \"Kemarin kita prediksi hari Minggu (4/5) semuanya sudah selesai. Tapi karena adaya keberatan yang kembali diajukan Partai Politik ini maka setidaknya di Bawaslu dilakukan kajian dua hari. Sehingga kita prediksi pleno untuk Bengkulu akan dilanjutkan hari Selasa (6/5) nanti, setelah selesai kajian dan pencermatan yang dilakukan KPU,\" tegas Parsadaan. Disebukan Parsadaan untuk keberatan yang disampaikan PAN sama dengan keberatan yang disampaikan dua partai sebelumnya. PAN juga melaporkan dugaan kehilangan suara dalam pleno yang dilakukan penyelenggara di kabupaten/kota. Ada lima kabupaten yang dipermasalahkan oleh PAN yaitu Kabupaten Kaur, Mukomuko, Bengkulu Utara, Kepahiang dan Seluma. \"Untuk laporannya sama dugaan kehilangan suara, namun karena memang sudah memkanismenya demikian kita harus lakukan kajian terkait laporan tersebut,\" ungkap Parsadaan. Sementara itu Ketua LBH DPW PAN Provinsi Bengkulu Kusmito Gunawan yang juga menjadi saksi PAN di pleno KPU RI mengatakan bila keberatan yang disampaikan PAN tersebut bukan karena kekhawatiran akan kehilangan kursi DPR RI. Tapi karena adanya keberatan-keberatan yang diajukan oleh PKB dan Golkar. Tetapi sikap tersebut diambil karena PAN melihat selama ini Bawaslu hanya mengakomodir keberatan yang disampaikan oleh saksi Golkar, tanpa mempertimbangkan kehilangan suara yang juga dialami oleh PAN. \"Mencemati suara Bawaslu nomor 0461 tersebut hanya mengakomodir dan merespon keberatan Golkar saja. Padahal kita juga mengalami kehilangan suara. Berdasarkan data yang kita miliki maka kita sampaikan juga laporan tersebut ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti,\" tegas Kusmito. Kusmito mengatakan tidak ada kekhawatiran PAN akan kehilangan kursi DPR RI. Berdasarkan hasil rekap sementara di KPU RI tersebut, PAN masih berada diposisi keempat unggul 93 suara dari Golkar yang terus menggugat. \"Dari keberatan yang disampaikan dan barang bukti yang diajukan PKB saja suara Golkar dikurang, sehingga kita lebih jauh unggul,\" ungkap Kusmito. Kader PAN tersebut membenarkan bila PAN melaporkan dugaan kehilangan suara di lima kabupaten sesuai yang disampikan Bawaslu. \"Kehilangan suara kita sampai 250 suara, terjadi di 23 kelurahan/desa atau di 230 TPS,\" sebut Kusmito. Di sisi lain Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputara yang juga dikonfirmasi vie telpon mengatakan saat ini jajaran di Jakarta tengah melakukan pencermatan terhadap keberatan yang disampaikan Golkar dan PKB tersebut. Dengan membandingkan data C1 yang dibongkar di beberapa daerah sesuai dengan keberatan yang disampaikan parpol. \"Pleno dilanjutkan sampai pencematan selesai,\" singkat Irwan. (320)