BINTUHAN, BE - Sebanyak 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kini disiapkan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kaur untuk disahkan menjadi Perda. Kelimanya, yakni Raperda Dana Abadi Penyelenggara Pendidikan, Lembaga Penyiaran publik Lokal Radio Pondok Pusaka, Raperda Bangunan Gedung, Perizinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan dan Izin Pertambangan Rakyat. “Ada 5 pembahasan Raperda untuk disahkan. Tapi ini masih proses, apakah nanti disetujui atau tidak,” kata Ketua Baleg DPRD Kaur Ahamad Kudsi SPd, kemarin. Dari Raperda-Raperda tersebut, katanya, yang menarik perhatian yakni Raperda Dana Abadi Penyelenggara Pendidikan yang ditujukan pada sekolah berasrama Kaur. Sehingga Raperda itu ditunda terlebih dahulu dan akan dibahas pada rapat selanjutnya. \"Untuk Raperda Dana Abadi Penyelenggara Pendidikan ini belum bisa dibahas lebih lanjut,\" ujarnya. Pantauan BE, rapat Baleg kemarin berjalan alot. Satu persatu Raperda dibahas di ruang rapat komisi II yang dipimpin Ketua Baleg Ahmad Kudsi serta dihadiri kepala Bappeda, kepala Dispendikbud, kepala Dishubkominfo, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas PU, kepala Dinas Kehutanan, pertambangan dan ESDM dan Kabag Hukum. (618)
5 Raperda Dibahas, 1 Ditunda
Sabtu 03-05-2014,22:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB