BINTUHAN, BE - Pemilik kayu ilegal 16 meter kubik (M3) jenis magris atau meranti yang diamankan Polhut di Padang Guci Hulu, Kaur Senin (28/4), hingga kini masih misterius. Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kaur hingga kini belum menemukan titik terang identitas pemilik barang haram tersebut. “Pemilik kayu itu kita belum tahun siapa. Sekarang kita masih menyelidikinya,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan SP, kemarin. Kasat Reskrim mengatakan, Kemarin (2/5) merupakan hari pertama penyidik Tipiter melalukan pemeriksaan saksi ahli dari Dinas Kehutanan. Pemeriksaan dilakukan maraton, berkaitan dengan dugaan illegal logging sebanyak 14 berbentuk batang dan potong kayu balok kaleng itu. “Selain itu, kita juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Kabid Kehutanan untuk dimintai keterangan soal kayu tersebut,” ujarnya, Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan supir berinisial W sebagai tersangka. Sebab, dari hasil pemeriksaan, W terlibat dalam kasus tersebut. “Untuk supir sudah kita tahan. Sedangkan kernetnya tidak ditahan, karena ia tidak terlibat. Untuk pemiliknyabelum tahu siapa,” katanya. Sementara itu, Kabid Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan Dishut Kaur Drs Erlian Harjoni mengatakan, dari hasil pemeriksaan kayu yang ditebang secara ilegal dan tidak masuk dalam areal hutan penggunaan lain (APL). Namun, pihaknya mengakui jika penebangan kayu tersebut secara ilegal. “Kalau untuk penebangkan kayu itu di daerah Padang Guci Hulu. Itu tidak termasuk kawasan APL,” katanya. (618)
Pemilik Kayu Ilegal Misterius
Sabtu 03-05-2014,22:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB