ARGA MAKMUR, BE - Dugaan pungutan lias (Pungli) yang sering terjadi di lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur, sampai ke telingan Kalapas. Pungli itu terjadi antar karyawan dan warga yang ingin berkunjung ke Lapas. Kalapas kelas II B Arga Makmur, Agus Prakosa Bc Ip SH, menegaskan akan menghentikan praktek pungli di instansinya. Hal itu bertujuan mengingatkan karyawan dan pengunjung agar tidak melakukan pungli. Pasalnya pelayanan di lapas ini adalah gratis, dan tidak ada ketentuan untuk pembayaran dalam bentukapapun. \"Kita tidak ingin masyarakat mengatkan kalau mau masuk kelapas itu harus bayar sekian rupiah, tidak ada sama sekali, semua disini gratis,\" jelas Agus. Sebagaimana diketahui, untuk mengunjungi keluarga didalam Lapas gratis. Hanya saja pihak keluarga yang membesuk harus mentaati peraturan. Ada pelarangan bentuk barang bawaan yang tidak boleh diberikan kepada warga binaan Lapas. Salah satunya berbentuk sajam yakni pisau, gunting ataupun lainnya, \"Saya tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan adanya pembayaran didalam sini. Kalau bayar itu pungli namanya, silahkan besuk pada jam besuk, pihak pembesuk pun harus mentaati peraturan yang ada,\" papar Agus. Agus menegaskan untuk stop pungli di Lapas. Apalagi Kemenkum HAM sudah mengeluarkan mandat agar tidak ada pungli dalam bentuk apapun. Dengan mendeklarasikan stop pungli itu, merupakan langkah kongrit dalam peningkatan integritas petugas masyarakat yang sudah berlaku diseluruh Indonesia. \"Makanya kita harus melakukan stop pungli. Tujuannya untuk peningkatan integritas petugas masyarakat, jadi didalam lapas ini tidak ada yang bayar,\" pungkasnya. (117)
Kalapas : Stop Pungli di Lapas
Jumat 02-05-2014,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,14:55 WIB
25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis, Pemerintah Siapkan Saldo Rp50 Ribu
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Jumat 06-11-2026,14:59 WIB
Penasaran iPhone Sedang Disadap? Kenali Tandanya Lewat 3 Kode Ini
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:29 WIB
Taekwondo Mukomuko Raih Enam Medali Perunggu di POPDA 2026
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB