LEBONG UTARA, BE - Naas nasib yang menimpa salah satu pekerja PT Sino Hidro PLTA Trans Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara di Hari Buruh Internasional atau May Day, dalam kecelakaan kerja tersebut Liu Xui Hui (24) yang berstatus sebagai warga negara asing (WNA) tewas setelah tubuhnya tertimpa batu saat melakukan pengecoran di terowongan milik PT Sino Hidro.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress di lapangan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB (30/4) lalu. Diketahui Lui yang berkewarganegaraan Cina itu diduga mengalami kecelakaan kerja saat sedang melakukan pengecoran di salah satu terowongan sedalam satu kilometer di lokasi pembangunan PLTA. Saat itu, korban sedang melakukan pengecoran bersama pekerja lainnya, Sis, Herman dan Redo. Kecelakaan cukup berlangsung cepat, dimana saat itu korban sedang memegang selang cor semprot untuk melakukan pengecoran, diduga dinding ujung terowongan yang merupakan batu karang, sudah retak. Tanpa disadari, secara tiba-tiba belahan batu karang tersebut jatuh dan langsung menimpa korban.
Kemudian, korban yang sedang memegang selang/pipa cor semprot tidak sempat mengelak dan langsung tertimpa. Sedangkan 3 pekerja lainnya, masih bisa menyelamatkan diri. Melihat hal tersebut, para pekerja lainnya coba untuk mengangkat batu tersebut. Namun sayang tenaga ketiganya tidak sanggup mengangkat batu tersebut. Akhirnya mereka langsung memanggil para pekerja lainnya yang berada di luar terowongan. Evakuasi jenazah Liu menggunakan alat berat selama 2 jam. Dengan bersusah payah, para buruh cor langsung mengangkat dan menggeser batu besar tersebut untuk mengangkat korban. Saat itu korban diketahu masih bernafas, meskipun bagian perut ke bawah mengalami luka parah. Sehingga buruh cor lainnya langsung membawa korban ke Puskesmas Muara Aman Kecamatan Lebong Utara untuk mendapatkan pertolongan.
\"Namun karena luka korban cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Lebong dan akhirnya meninggal dunia. Namun begitu, untuk mempermudah pengurusan jenazahnya, pihak perusahaan membawa jasad korban ke RSUD M. Yunus Kota Bengkulu dan sudah dimasukan ke dalam peti mati untuk selanjutnya dikirim ke Negara asalnya. sementara itu, dugaan sementara korban tewas karena mengalami kecelakaan kerja saat sedang melakukan pengecoran,’’ kata Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK.
Sementara itu Manager perusahaan tersebut, Karel Jaya Pramana saat berada di RSUD M Yunus mengungkapkan jika korban meninggal diduga karena tertimpa longsoran batu setinggi 3 meter saat tengah mengecor terowongan.\"Tiba-tiba saja bebatuan runtuh dan menimpa pekerja,\" katanya. Jenazah rencananya, akan dikremasi di klenteng Jalan Jenggalu, Kota Bengkulu. Kemudian abu jasadnya akan ke tanah kelahirannya, Tiongkok.
Keselamatan Pekerja
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebong Azman May Dolan SE saat dikonfirmasi BE terkait kejadian tersebut mempertanyakan sistem kerja dan peralatan keselamatan para pekerja di perusahaan tersebut. Dirinya menilai, jika sebuah pekerjaan menggunakan standart keselamatan pekerja tentunya kejadian seperti ini bisa diminimalisir. \"Ya tentunya kita pertanyakan bagaimana standart keselamatan pekerja di perusahaan tersebut. Kenapa sampai bisa terjadi seperti ini tentunya ada yang salah. Nah ini tentunya menjadi tugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengawasi seluruh standart keselamatan pekerja di seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong,\" ungkap Dolan.
Selain itu, Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong Januar Pribadi Ssos MSi saat dikonfirmasi BE terkait hal tersebut mengatakan jika pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan terkait kejadian tersebut. Dijelaskannya, selama pengawasan pihaknya para pekerja di PT Shino Hidro tersebut selalu menggunakan standart keselamatan yang baik. Namun dirinya mempertanyakan status jam kerja, karena korban ditemukan tertimpa pada pukul 23.00 WIB.
\"Memang untuk pengeboran dan pembuatan terowongan PLTA tersebut menggunakan tenaga ahli dari China. Kalau warga kita (Lebong) tidak ada yang bekerja dibagian tersebut. Nah yang mau kita tanya itu jam kerja yang sampai pukul 23.00 WIB,\" katanya.(777)