TUBEI,BE - Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong untuk menggenjot peningkatan PAD dari berbagai sektor. Terbukti dari Hak Guna Bangunan (HGB) di Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, sebanyak 90 kios yang disewakan ke pedagang sudah menghasilkan PAD sebesar Rp 150 juta. Hal ini disampaikan Kepala Dinas DPPKAD Kabupaten Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan Syarifudin SSos MSi kepada BE kemarin. \"Sesuai dengan hasil rapat dengan para pedagang Pasar Muara Aman yang kita lakukan beberapa waktu yang lalu, disepakati jika HGB untuk kios yang berukuran 4 x 3 dengan jumlah kesluruhan 80 kios yaitu Rp 750 ribu/tahun. Sementara HGB untuk kios yang berukuran 4 x 6 dengan jumlah 10 kios yaitu Rp 1,5 juta/tahun,\" jelas Syarif. Selain itu, lanjut Syarif, untuk batas akhir pembayaran sesuai kesepakatan dalam rapat tersebut, paling lambat tanggal 26 Mei 2014. \"Mudah-mudahan sebelum tanggal 26 Mei mendatang, seluruh pengguna 90 kios tersebut telah membayar uang sewanya. Jadi untuk 90 kios ini PAD yang dihasilan sebesar Rp 150 juta untuk 2 tahun kedepan,\" lanjutnya. Ditanyai kenapa hanya dua tahun, Syarif menjawab, pada tahun 2016 mendatang Badan Perencanaan Pembangunan Daearah (Bapeda) Kabupaten Lebong merencanakan membangun Pasar Muara Aman tersebut. \"Sebenarnya pedagang minta selama 5 tahun. Namun, sesuai dengan RTBL (Rencana Tata Ruang dan Lingkungan) Bapeda yang merencanakan pembangunan pasar pada tahun 2016 jadi hanya kita ambil 2 tahun saja,\" pungkas Syarif.(777)
PAD Pasar Muara Aman Rp 150 Juta
Rabu 30-04-2014,04:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :