AMEN,BE - Tanggapan yang disampaikan beberapa elemen dan masyarakat dalam menilai dan melihat kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong beragam. Anggota Panwaslu Kabupaten Lebong, Divisi Hukum dan Pelanggaran Pemilu Harwinar SH tak keberatan dengan penilaian tersebut. Ia pun mempersilahkan saja kinerja Panwaslu mau dinilai bagaimana. Tapi, yang jelas menurutnya Panwaslu sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. \"Apalagi tidak ada satupun laporan maupun temuan dilapangan yang tidak kami proses. Hanya saja sejauh ini dari laporan yang masuk memang rata-rata belum ada yang memiliki alat bukti yang cukup. Seperti beberapa laporan yang masuk dalam pemberitaan media masa beberapa hari belakangan,\" kata Harwiniar. Dicontohkan Harwiniar, seperti kasus dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk berkampanye oleh anggota DPRD Lebong Drs Edi Sudianto yang merupakan Caleg DPRD Provinsi dari Partai Hanura, bukti kuat memang tidak cukup. \"Misalnya ada foto mobil tersebut sedang digunakan untuk memuat logistik dan atribut kampanye oleh anggota dewan bersangkutan. \'\'Alat bukti tersebut memang tidak mencukupi,\" kata Harwiniar. Kemudian, dalam kasus money politik (MP) yang dilakukan salah satu caleg nomor urut 1 dapil 1 Partai Hanura yakni EJ yang dilaporkan oleh aktivis Gerakan Anti Politik Uang (GAPU) Lebong saat ini juga resmi dihentikan. Penghentian ini dilakukan Panwaslu Lebong karena kekurangan alat bukti, untuk meneruskan kasus tersebut ke Sentra Gakkumdu Lebong. \"Dari hasil pleno yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu disimpulkan kasus dugaan MP EJ ini tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan ke Sentra Gakkumdu Lebong, seperti bukti uang Rp 200 ribu yang dilaporkan tersebut. Sehingga, kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilu sebagaimana aturan yang berlaku,\" jelas Harwiniar.(777)
Harwiniar : Silahkan Nilai Kinerja Panwaslu
Sabtu 26-04-2014,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :