CURUP, BE – Kasus penganiayaan terhadap pelajar, kembali mewarnai dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Andi Wijaya (16) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Tengah dan Arinda (17) warga Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup, melapor ke Mapolres RL karena mengaku menjadi korban penganiayaan.
Uniknya, kedua pelajar tersebut menjadi korban penganiayaan di tempat dan waktu yang berbeda. Andi Wijaya didampingi orang tuanya, mengaku menjadi korban penganiayaan di Jalan A Marzuki Kelurahan Timbul Rejo, Rabu (5/12) sekitar pukul 12.30 WIB, atau pada jam efektif belajar. Sementara Arinda, mengaku menjadi korban Rabu malam (5/12) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Tengah.
Mirisnya, motif penganiayaan yang dialami kedua korban karena dipicu persoalan asmara. Arinda mendapatkan penganiayaan lantaran dituduh telah bermain mata dengan pria lain. Arinda melaporkan pacarnya sendiri, MF (19) warga Kelurahan Karang Anyar. Sesuai laporannya, MF secara tiba-tiba memukul Arinda di bagian wajah dan menendang leher sehingga menimbulkan luka memar.
Sementara Andi mengaku mendapat penganiyayaan dari He (20) warga Desa Tasikmalaya lantaran telah dituduh merebut pacar pelaku. Sempat terjadi cekcok, He langsung melayangkan pukulan ke wajah Andi hingga korban mengalami bekas memar di wajah.
Peristiwa yang dialami Andi tersebut terjadi dalam perjalanan pulang dari sekolah. Tiba-tiba HE menghentikan laju kendaraan Andi dan langsung mencaci maki. Beruntung pemukulan dapat dihentikan oleh rekan korban. Sementara HE langsung pergi meninggalkan korban.
Usai kejadian, masing-masing korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres RL. “Dua kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan memeriksan sejumlah saksi. Terlapor segera kami panggil untuk dimintai keterangan. Sementara untuk menguatkan laporan tersebut, kedua korban telah diambil visum,” ujar Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo, SH. (999)