KOTA MANNA, BE – Jajaran Polsek Kota Manna mampu mengungkap pelaku penggelapan sepeda motor di Kabupaten BS. Meskipun belum berhasil membekuk Ay (25), warga Kaur selaku pelaku utama penggelapan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BD 5163 CB milik Gusnadi (32), warga Desa Bungin Tambun 11, Kaur yakni, namun jajaran Polsek Kota Manna berhasil menemukan sepeda motor yang digelapkannya bersama dua orang penadah atau yang ikut serta membantu dalam penggelapan sepeda motor yang dilakukan Ay. “Untuk sepeda motor yang digelapkan Ay dan juga teman-teman yang ikut menggelapkan sepeda motor sudah kami tangkap,” kata Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH kemarin. Menurut Hasbi, terungkapnya kasus penggelapan sepeda motor itu setelah korban melaporkannya ke Mapolsek Kota Manna. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan sepeda motor. Pelaku yang ditangkap yakni Iw (29), warga Kelurahan Belakang Gedung, Pasar Manna dan Ba (43), warga Desa Palak Bengkerung, Air Nipis. Ba ditangkap Kamis dinihari sekitar pukul 01.30 WIB saat sedang berada di rumahnya bersama sepeda motor yang diperolehnya dengan cara gadai. Lalu dari keterangan Ba sepeda motor itu diperoleh dari Iw. Tidak berselang lama Iw pun kemudian dibekuk saat masih berada di rumahnya. “Dari keterangan Iw sepeda motor itu diserahkan oleh Ay dan temannya Dv dengan membayar uang gadai Rp 3 juta. Lalu karena dirinya hanya memiliki uang Rp 2 juta. Iw dan Dv pun menggadaikan sepeda motor itu pada Ba, keduanya pun menerima bayaran Rp 4,5 juta,” terang Hasbi. Sekedar mengingatkan, Rabu (16/4) Gusnadi pergi ke Kota Manna, lalu di Jalan A Yani bertemu dengan Ay. Kemudian Ay pun meminjam sepeda motor Gusnadi, setelah itu Ay tidak pernah kembali lagi hingga Gusnadi melapor ke Mapolsek Kota Manna. (369)
DIBEKUK : Salah satu warga yang ikut membantu penggelapan motor saat diamankan di Mapolsek Kota Manna, kemarin. Dua Warga BS Dibekuk KOTA MANNA, BE – Jajaran Polsek Kota Manna mampu mengungkap pelaku penggelapan sepeda motor di Kabupaten BS. Meskipun belum berhasil membekuk Ay (25), warga Kaur selaku pelaku utama penggelapan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BD 5163 CB milik Gusnadi (32), warga Desa Bungin Tambun 11, Kaur yakni, namun jajaran Polsek Kota Manna berhasil menemukan sepeda motor yang digelapkannya bersama dua orang penadah atau yang ikut serta membantu dalam penggelapan sepeda motor yang dilakukan Ay. “Untuk sepeda motor yang digelapkan Ay dan juga teman-teman yang ikut menggelapkan sepeda motor sudah kami tangkap,” kata Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH kemarin. Menurut Hasbi, terungkapnya kasus penggelapan sepeda motor itu setelah korban melaporkannya ke Mapolsek Kota Manna. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan sepeda motor. Pelaku yang ditangkap yakni Iw (29), warga Kelurahan Belakang Gedung, Pasar Manna dan Ba (43), warga Desa Palak Bengkerung, Air Nipis. Ba ditangkap Kamis dinihari sekitar pukul 01.30 WIB saat sedang berada di rumahnya bersama sepeda motor yang diperolehnya dengan cara gadai. Lalu dari keterangan Ba sepeda motor itu diperoleh dari Iw. Tidak berselang lama Iw pun kemudian dibekuk saat masih berada di rumahnya. “Dari keterangan Iw sepeda motor itu diserahkan oleh Ay dan temannya Dv dengan membayar uang gadai Rp 3 juta. Lalu karena dirinya hanya memiliki uang Rp 2 juta. Iw dan Dv pun menggadaikan sepeda motor itu pada Ba, keduanya pun menerima bayaran Rp 4,5 juta,” terang Hasbi. Sekedar mengingatkan, Rabu (16/4) Gusnadi pergi ke Kota Manna, lalu di Jalan A Yani bertemu dengan Ay. Kemudian Ay pun meminjam sepeda motor Gusnadi, setelah itu Ay tidak pernah kembali lagi hingga Gusnadi melapor ke Mapolsek Kota Manna. (369)Dua Warga BS Dibekuk
Jumat 25-04-2014,12:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :