BENGKULU, BE - Harry (31), warga Jalan Pari, Berkas, Teluk Segara, kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu pada Selasa (22/4). Dia melaporkan NL, salah seorang sales yang bekerja di toko korban. Pasalnya, dia mengaku pelaku telah melakukan penggelapan pada Sabtu (12/4), sekira pukul 09.00 WIB. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku bekerja sebagai sales di toko korban menagih uang kepada konsumen sejumlah Rp 274.331.400. Namun sampai sekarang, pelaku tidak menyetorkan uang tersebut kepada korban. Merasa tidak senang uangnya telah digelapkan. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolda Bengkulu. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi menerangkan baru menerima laporan tersebut. Laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti. \"Kami masih mendalami dan mentelaah laporan yang disampaikan. Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,\" pungkasnya. (609)
Sales Gelapkan Rp 274 Juta
Kamis 24-04-2014,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Selasa 14-04-2026,12:04 WIB
Bupati Lebong Dorong Pelaporan Bencana Berbasis Digital
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB