BENGKULU, BE - Kepala Bidang Pendapatan II pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Zulherman SSos MM, mengimbau kepada warga Kota Bengkulu untuk mewaspadai adanya rangkap bayar dalam pengelolaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini umumnya dapat terjadi ketika blangko PBB milik warga hilang. \"Hal ini kita antisipasi dengan menggunakan sistem data yang paling bagus. Sehingga datanya tidak tumpang tindih. Seperti ATM. Mereka yang sudah membayar akan tercatat dengan baik. Sekalipun blangkonya hilang, sistem kami tetap akan nyahut,\" kata Zulherman, kemarin. Kemungkinan rangkap bayar ini, lanjutnya, bisa juga terjadi bilamana oknumnya menghilangkan data wajib pajak yang sudah menunaikan kewajibannya namun dikeluarkan dari sistem. Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk, ia menyarankan kepada warga yang telah membayar untuk melihat datanya yang disiarkan secara online. \"Ada 2 operator yang menjalankan sistem ini. Mereka sudah disumpah untuk berlaku jujur. Mereka sudah mendapatkan pelatihan di Jakarta. Kodenya hanya mereka berdua yang tahu. Semua pembayaran PBB harus mereka publikasikan secara online. Masyarakat bisa melihat angka-angkanya dari situ,\" paparnya. Ke depan, tambah Zul, pihaknya akan mengkoneksikan pembayaran PBB ini via ATM. Sistem ini sedang dibangun agar warga yang menjadi wajib pajak dapat membayar PBB ini secara lebih praktis. \"Bahkan akan ada sistem jemput bola langsung ke kelurahan. Jadi tidak harus di kantor pelayanan PBB,\" tuturnya. Disamping itu, pihaknya juga akan mendorong agar Pemerintah Kota memberikan reward kepada kelurahan yang mampu meningkatkan perolehan PAD. Menurutnya, nilai PAD yang bakal dihasilkan dari PBB ini akan sangat menggiurkan. \"Sekarang saja sudah miliaran yang kita hasilkan. Kita optimis target Rp 5 miliar tercapai,\" pungkasnya. (009)
Hindari Rangkap Bayar PBB
Rabu 23-04-2014,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,13:03 WIB
BPS Bengkulu Bekali Petugas Sensus Ekonomi Keterampilan Komunikasi, Bangun Kepercayaan Demi Data Berkualitas
Kamis 04-06-2026,12:12 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026, Lebih dari 113 Ribu SPPT PBB Mulai Disebar ke Warga
Kamis 04-06-2026,12:14 WIB
Seluruh OPD di Pemkot Bengkulu Wajib Jaga Lingkungan Kantor hingga Radius 1 Kilometer
Kamis 04-06-2026,13:36 WIB
Ini Rahasia Shockbreaker Honda Tetap Nyaman dan Stabil Menurut Astra Motor Bengkulu
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair, BKAD Siapkan Anggaran Hampir Rp60 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:53 WIB
Korupsi Pengadaan UPS RSUD Kepahiang, Mantan Direktur Dijatuhi Hukuman 3 Tahun
Kamis 04-06-2026,15:50 WIB
Iming-iming Cair Puluhan Juta, Guru di Bengkulu Jadi Korban Dugaan Arisan Bodong
Kamis 04-06-2026,15:29 WIB