BENGKULU, BE - Usai melakukan pendataan, tim dari Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu mulai bergerak untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga di Jalan RE Martadinata yang bangunannya dinyatakan melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP). \"Tapi tidak akan ada pembahasan ganti rugi dalam sosialisasi ini,\" kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, seakan mengingatkan tuntutan rugi warga Jalan RE Martadinata yang terkena dampak pelebaran jalan sebelumnya, kemarin. Yalinus menegaskan, mereka tetap akan berpatokan setiap 15 meter dari marka jalan harus bersih dari segala macam bentuk bangunan. Dalam sosialisasi nanti, Yalinus mengingatkan, pihaknya tetap tidak akan mentoleransi adanya bangunan dalam bentuk apapun sejauh berada pada 15 meter dari marka jalan. \"Harapan kami dengan adanya musyawarah itu nanti, warga bisa terbuka pikirannya agar mau membongkar sendiri bangunan mereka yang dinyatakan melanggar. Jadi kita tidak perlu membahas soal ganti rugi,\" sampainya. Ketiadaan ganti rugi, Yalinus melanjutkan, telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sekalipun pemerintah tetap bersedia memberikan ganti rugi, sambungnya, pemerintah justru akan terlibat dalam masalah hukum pada kemudian hari. \"Mereka (warga pemilik bangunan langgar GSJ, red) itu bikin bangunan di tanah negara tanpa izin. Masak negara harus membayar ganti rugi ketika tanahnya ingin digunakan. Bisa-bisa memancing warga lainnya untuk berlomba-lomba mendirikan bangunan ditempat yang dilarang,\" ungkapnya. Terkait penentuan waktu dimulainya pelebaran jalan tersebut, Yalinus menjelaskan, hal itu merupakan kewenangan Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Balai Bina Marga Bengkulu. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya pembangunan jalan akan dimulai tahun 2015 mendatang. \"Karenanya kita pastikan pada tahun ini semua bangunan yang melanggar sudah dibersihkan. Kalau warga keberatan untuk membongkar sendiri, maka kami kembali akan menurunkan alat berat,\" tutupnya. (009)
Sosialisasi Pembongkaran Digencarkan
Sabtu 19-04-2014,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:08 WIB
Pemkot Bengkulu Wajibkan Pemutaran Indonesia Raya Dua Kali Sepekan, Dilanjutkan Mars Kota Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Rabu 08-07-2026,13:51 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Camat, Kawal Percepatan APBDes Perubahan 2026 dan RKP 2027
Terkini
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,15:50 WIB