BENGKULU, BE - Usai melakukan pendataan, tim dari Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu mulai bergerak untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga di Jalan RE Martadinata yang bangunannya dinyatakan melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP). \"Tapi tidak akan ada pembahasan ganti rugi dalam sosialisasi ini,\" kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, seakan mengingatkan tuntutan rugi warga Jalan RE Martadinata yang terkena dampak pelebaran jalan sebelumnya, kemarin. Yalinus menegaskan, mereka tetap akan berpatokan setiap 15 meter dari marka jalan harus bersih dari segala macam bentuk bangunan. Dalam sosialisasi nanti, Yalinus mengingatkan, pihaknya tetap tidak akan mentoleransi adanya bangunan dalam bentuk apapun sejauh berada pada 15 meter dari marka jalan. \"Harapan kami dengan adanya musyawarah itu nanti, warga bisa terbuka pikirannya agar mau membongkar sendiri bangunan mereka yang dinyatakan melanggar. Jadi kita tidak perlu membahas soal ganti rugi,\" sampainya. Ketiadaan ganti rugi, Yalinus melanjutkan, telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sekalipun pemerintah tetap bersedia memberikan ganti rugi, sambungnya, pemerintah justru akan terlibat dalam masalah hukum pada kemudian hari. \"Mereka (warga pemilik bangunan langgar GSJ, red) itu bikin bangunan di tanah negara tanpa izin. Masak negara harus membayar ganti rugi ketika tanahnya ingin digunakan. Bisa-bisa memancing warga lainnya untuk berlomba-lomba mendirikan bangunan ditempat yang dilarang,\" ungkapnya. Terkait penentuan waktu dimulainya pelebaran jalan tersebut, Yalinus menjelaskan, hal itu merupakan kewenangan Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Balai Bina Marga Bengkulu. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya pembangunan jalan akan dimulai tahun 2015 mendatang. \"Karenanya kita pastikan pada tahun ini semua bangunan yang melanggar sudah dibersihkan. Kalau warga keberatan untuk membongkar sendiri, maka kami kembali akan menurunkan alat berat,\" tutupnya. (009)
Sosialisasi Pembongkaran Digencarkan
Sabtu 19-04-2014,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,12:18 WIB
Gus Ipul Ungkap 2 Pilihan Masa Depan bagi Lulusan Sekolah Rakyat
Terkini
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Selasa 20-10-2026,11:06 WIB