CURUP, BE – Sejumlah pedagang liar yang berjualan di jalan protokol seperti Jalan Sukowati Curup, Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal mendapatkan tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (14/4). Aktivitas pada pedagang dinilai mengganggu keindahan kota menjelang penilaian Adipura tahap dua di Rejang Lebong. Kepala Sat Pol PP RL, Drs Rektor Vande Armada menegaskan, pemerintah daerah mudah menetapkan lokasi tersendiri bagi pedagang kaki lima untuk menjalankan usahanya. \"Kawasan jalan protokol, tidak diperkenankan PKL untuk berjualan sehingga terpaksa kita lakukan, ini kegiatan kedua yang kita lakukan dalam kurun waktu satu bulan,” ujar Rektor. Rektor juga mengatakan, penertiban dilakukan sebagai salah satu upaya dukungan pihaknya dalam mewujudkan pencapaian piala Adipura yang saat ini RL tengah dalam persiapan penilaian adipura tahap II. “Sebentar lagi penilaian Adipura akan dilakukan, tata ruang kota merupakan salah satu sisi penilaian yang utama,” ujar Rektor. Diharapkan Rektor, dengan adanya penertiban yang dilakukan secara rutin, maka para PKL dapat dengan sendirinya menempati lokasi yang sudah di tentukan yaitu di pasar. “Saat ini sifatnya masih teguran. Nanti kalau masih membandel akan kita kenakan sanksi lainnya,” tegas Rektor. (999)
Pedagang Liar Ditertibkan
Selasa 15-04-2014,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB