LEBONG ATAS,BE - Rapat Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara partai dan Caleg ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Lebong Atas dilakukan serentak pada Minggu (13/4) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. Pleno ini berlangsung panas. Karena amplop yang tersegel berisi lembar formulir D1 untuk Desa Kembung Kecamatan Lebong Atas dibuka diluar rapat pleno. Hal ini lantas membuat para saksi yang hadir protes dan akhirnya rapat pleno rekapitulasi untuk Desa Kembung tidak sempat dibacakan, pleno pun terpaksa ditunda dan dilanjutkan dengan rapat pleno rekapitulasi desa selanjutnya.
Dijelaskan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Lebong Atas, Sairin, kondisi ini terjadi karena KPPS Desa Kembung tidak memegang lembar D1 dengan alasan habis dibagikan dengan saksi partai. Karena itu mereka berinisiatif membuka amplop D1 yang sudah tersegel untuk kemudian disalin.
\"Itu hanya kekeliruan panitia. Kalau terjadi perubahan perolehan angka antara lembar D1 dan yang dipegang saksi itu baru masalah,\" ungkapnya.
Berdasarkan pantauan BE dilapangan, awalnya rapat plano rekapitulasi dimulai dari Desa Taba Belau dan dilanjutkan untuk Desa Taba Blau I berjalan dengan lancar. Hingga akhirnya giliran rapat pleno rekapitulasi untuk Desa Kembung. Kondisi mulai memanas saat saksi yang hadir mengetahui amplop yang berisi formulir D1 untuk 4 TPS yang berada di desa Kembung sudah dalam kondisi terbuka alias tidak disegel lagi. Dengan kondisi ini saksi yang hadir baik saksi untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPD RI sepakat untuk menunda rapat rekapitulasi dengan membuat berita acara keberatan.
Sementara itu, Panwascam Lebong Atas Gunadi yang konfirmasi BE mengungkapkan, tidak mengetahui hal tersebut. \"Seharusnya jika ingin dibuka itu disaksikan Panwas dan pihak kepolisian, nah ini kami tidak tahu,\" singkatnya.
Saksi dari calon DPD RI, Jalal mempertanyakan lembar D1 yang berada didalam sampul yang tersegel dibuka diluar rapat Pleno. \"Menurut aturan dibuka dalam rapat Pleno. Nah tau-tau sebelum pleno dimulai amplop sudah dibuka. Untuk itu kita sepakat untuk Desa kembung kita pending dulu,\" kata Jalal.
Melihat kondisi memanas, komisioner KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara Hendrivan Aptawan SPi dan Devisi Sosialisasi Devi Irawan SH didampingi dengan Ketua Panwaslu Lebong Junaidi SE langsung datang ke lokasi kejadian. Hendrivan mengharapkan agar rapat pleno ditingkat PPK Kecamatan Lebong Atas tersebut dapat dilanjutkan.
\"Ini hanya ada kesalahan teknis saja. Kita sudah minta agar rapat Pleno ditingkat PPK terus dilanjutkan. Nah jika nanti memang ada selisih suara antara lembar D1 dan lembar salinan yang dipegang oleh saksi masing-masing, maka akan kita buka kembali lembar C1 plenonya,\" jelas Hendrivan. (777)