BINTUHAN, BE-Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kaur Bobi Muhajirin SE, terancam sanksi berat lantaran tindakan nakal meninggalkan tugas tanpa keterangan hingga lima bulan. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kaur sudah diserahkan kepada Bupati. “Sudah kita serahkan LHP nya ke Bupati untuk di proses keputusan sanksi ada pada bupati kita menyerahkan berkas-berkasnya. Termasuk absensi yang kosong sejak 5 bulan lalu,” kata Inspektorat Bahrun. Dikatakanya, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan meninggalkan tugas terhitung 1 November 2013 hinga 9 April 2014 ini akan disanksi berat. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Sebelumnya Inspektorat sudah tiga kali melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. “Hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan kita, dan juga keberadaanya kita belum tahu dimana sekarang,”terangnya. Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kaur Dihan Bastari MPd mengaku sudah berupaya agar Bobi kembali melaksanakan tugas. Pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga agar agar yang bersangkutan kembali bekerja. Namun tidak pernah digubris, bahkan keberadaan Bobi tidak tahu kemana. “Sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah menampakkan batang hidungnya di kantor. Kami juga berharap bila ada kerabat dekatnya untuk memberitahu kepada kami dimana Bobi tinggal,” jelasnya.(618)
Lima Bulan Tak Kerja PNS Terancam Sanksi
Kamis 10-04-2014,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB