KOTA MANNA – Berkas kasus penggelapan dua unit sepeda motor dengan tersangka Vv (30), oknum PNS perempuan di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) dalam waktu dekat ini bakal segera dilimpahkan ke Kejari Manna. Pasalnya saat ini pihak penyidik Polsek Kota Manna sedang melengkapi hasil pemeriksaan baik terhadap korban maupun tersangka. ”Saat ini berkas perkaranya sedang kami lengkapi, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kami limpahkan ke jaksa,” kata Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting, kemarin. Menurut Ginting, Vv sudah mengakui dua unit sepeda motor yang digelapkannya itu yakni milik korban Trio (35) dan Sukman (40). Dia merentalkan motor pada Vv namun ternyata Vv sudah menggadaikan motor milik Trio dan Sukman. Bahkan uang rental yang dijanjikan oleh Vv masih belum dilunasi. Oleh karena itu sambung Ginting, Vv akan dikenakan pasal 372 KUHP sub pasal 378 juncto pasal 55 karena penggelapan yang dilakukan oleh Vv disertai penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. Selain Vv tersangka lain yang terlibat yakni Yo (35) dan Ap (20) selaku yang menerima gadai motor dari pelaku. “Para pelaku sudah menjalani proses menahanan untuk memudahkan proses penyidikan, jika berkas sudah lengkap, mereka pun akan menjadi tahanan jaksa,” demikian Ginting. (369)
Kasus PNS BS Segera ke Jaksa
Kamis 10-04-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB