KOTA MANNA – Berkas kasus penggelapan dua unit sepeda motor dengan tersangka Vv (30), oknum PNS perempuan di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) dalam waktu dekat ini bakal segera dilimpahkan ke Kejari Manna. Pasalnya saat ini pihak penyidik Polsek Kota Manna sedang melengkapi hasil pemeriksaan baik terhadap korban maupun tersangka. ”Saat ini berkas perkaranya sedang kami lengkapi, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kami limpahkan ke jaksa,” kata Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting, kemarin. Menurut Ginting, Vv sudah mengakui dua unit sepeda motor yang digelapkannya itu yakni milik korban Trio (35) dan Sukman (40). Dia merentalkan motor pada Vv namun ternyata Vv sudah menggadaikan motor milik Trio dan Sukman. Bahkan uang rental yang dijanjikan oleh Vv masih belum dilunasi. Oleh karena itu sambung Ginting, Vv akan dikenakan pasal 372 KUHP sub pasal 378 juncto pasal 55 karena penggelapan yang dilakukan oleh Vv disertai penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. Selain Vv tersangka lain yang terlibat yakni Yo (35) dan Ap (20) selaku yang menerima gadai motor dari pelaku. “Para pelaku sudah menjalani proses menahanan untuk memudahkan proses penyidikan, jika berkas sudah lengkap, mereka pun akan menjadi tahanan jaksa,” demikian Ginting. (369)
Kasus PNS BS Segera ke Jaksa
Kamis 10-04-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB