BENGKULU, BE - Yoni Ariansyah (34), warga Jalan WR Supratman, Bentiring, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, mendatangi Mapolres Bengkulu, Senin (6/4). Pasalnya, ia merasa telah ditipu oleh EO, di Jalan Musium, Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Kamis (6/2). Kronologisnya, pelaku memesan barang-barang material berupa pasir, semen dan batu kepada korban. Namun, sampai sekarang pelaku belum juga membayar uang pembelian. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 41,9 juta. Kapolres Bengkulu, Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaluddin SSos membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan baru kami terima, untuk kami tindaklanjuti,\" pungkasnya. (614)
Toke Bangunan Ditipu Rp 41 Juta
Rabu 09-04-2014,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB