BINTUHAN,BE-Tim sukses calon anggota legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang bernisial AY dilaporkan ke Panwaslu saat membagi-bagikan uang kepada warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, kemarin (7/4). “Ya ada salah seorang warga yang melaporkan tim sukses caleg yang terlibat aksi money politic. Saat ini laporan dan barang bukti sudah kita terima,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kaur Bambang Irawan,SE kemarin. Bambang mengatakan, kejadian money politic itu Minggu (6/4) sekitar pukul 11.30 WIB. Di Pulau Panggung Kecamatan Luas. Berawal dari dua orang tim sukses dari caleg golkar mengumpulkan sebanyak 20 orang warga Pulau Panggung untuk memberikan uang Rp 50 ribu beserta kartu nama caleg. Tujuannya warga yang diberikan uang tersebut untuk memilih pasangan caleg dari golkar tersebut. “Untuk tim sukses yang terlibat money politik itu ada dua orang, mereka membagikan amplop itu dengan cara mengumpulkan warga. Kemudian diberi uang yang didalam nya ada kartu nama calon,”ujarnya. Ditambahkan Bambang Jika dinyatakan sudah memenuhi syarat formil dan materil, kasus ini akan ditindaklanjuti ke Gakkumdu. Namun pihaknya saat ini masih memeriksa beberapa saksi dari laporan tersebut. “Kita sekarang masih mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi, untuk dimintai keterangan terkait dengan hal ini, dan ini tentu akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Jika terbukti, Caleg yang bersangkutan bisa terancam pidana Pemilu maksimal 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 Juta. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2012 yang dengan tegas telah memperingatkan bahwa, pelaksana, peserta dan petugas kampanye Pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu. (618)
Timses Caleg Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang
Selasa 08-04-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB