Kades Bintunan Kecamatan Batik Nau, Amiril Mukmin untuk menekan tindak kriminalitas di desa. Warga Bintunan memperketat kedatangan tamu di desa itu. Tamu yang bermalam diwajibkan melapor 1x24 jam. Termasuk halnya, sanak famili dari warga desa itu. \"Kita inginkan desa ini diterapkan lapor 1x24 jam untuk setiap tamu yang datang,\" kata Kades. Pemberlakukan itu, untuk membatasi ruang gerak warga luar di desa itu. Pasalnya belajar dari pengalaman, saat warga tidak terlalu mempedulikan lapor ke perangkat desa, sering menimbulkan hal yang tidak diinginkan. \" Pemerintah desa menginginkan terjadinya situasi yang kondusif,\" jelasnya.(117)
Lapor 1×24 Jam
Senin 07-04-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB