Kades Bintunan Kecamatan Batik Nau, Amiril Mukmin untuk menekan tindak kriminalitas di desa. Warga Bintunan memperketat kedatangan tamu di desa itu. Tamu yang bermalam diwajibkan melapor 1x24 jam. Termasuk halnya, sanak famili dari warga desa itu. \"Kita inginkan desa ini diterapkan lapor 1x24 jam untuk setiap tamu yang datang,\" kata Kades. Pemberlakukan itu, untuk membatasi ruang gerak warga luar di desa itu. Pasalnya belajar dari pengalaman, saat warga tidak terlalu mempedulikan lapor ke perangkat desa, sering menimbulkan hal yang tidak diinginkan. \" Pemerintah desa menginginkan terjadinya situasi yang kondusif,\" jelasnya.(117)
Lapor 1×24 Jam
Senin 07-04-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,21:12 WIB
Honda Genio Tawarkan Desain Stylish dengan Fitur Modern untuk Mobilitas Harian
Minggu 28-06-2026,21:28 WIB
Motor Honda Makin Mudah Diurus, Aplikasi Motorku X Hadirkan Layanan Praktis Lewat Ponsel
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,13:18 WIB
Astra Motor Bengkulu Siap Gelar Honda Community Safety Riding Competition Regional 2026
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Terkini
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB
Harganas ke-33, Pemprov Bengkulu Ajak Bangun SDM Unggul Dimulai dari Keluarga
Senin 29-06-2026,15:06 WIB
Polemik Batu Bara Bengkulu Tengah, Pemprov dan Polda Cari Titik Temu
Senin 29-06-2026,15:02 WIB