Kades Bintunan Kecamatan Batik Nau, Amiril Mukmin untuk menekan tindak kriminalitas di desa. Warga Bintunan memperketat kedatangan tamu di desa itu. Tamu yang bermalam diwajibkan melapor 1x24 jam. Termasuk halnya, sanak famili dari warga desa itu. \"Kita inginkan desa ini diterapkan lapor 1x24 jam untuk setiap tamu yang datang,\" kata Kades. Pemberlakukan itu, untuk membatasi ruang gerak warga luar di desa itu. Pasalnya belajar dari pengalaman, saat warga tidak terlalu mempedulikan lapor ke perangkat desa, sering menimbulkan hal yang tidak diinginkan. \" Pemerintah desa menginginkan terjadinya situasi yang kondusif,\" jelasnya.(117)
Lapor 1×24 Jam
Senin 07-04-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB