Kades Bintunan Kecamatan Batik Nau, Amiril Mukmin untuk menekan tindak kriminalitas di desa. Warga Bintunan memperketat kedatangan tamu di desa itu. Tamu yang bermalam diwajibkan melapor 1x24 jam. Termasuk halnya, sanak famili dari warga desa itu. \"Kita inginkan desa ini diterapkan lapor 1x24 jam untuk setiap tamu yang datang,\" kata Kades. Pemberlakukan itu, untuk membatasi ruang gerak warga luar di desa itu. Pasalnya belajar dari pengalaman, saat warga tidak terlalu mempedulikan lapor ke perangkat desa, sering menimbulkan hal yang tidak diinginkan. \" Pemerintah desa menginginkan terjadinya situasi yang kondusif,\" jelasnya.(117)
Lapor 1×24 Jam
Senin 07-04-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB