Izin Amdal Dipertanyakan ARGA MAKMUR, BE - Sungai ketahun saat ini sudah diindikasikan tercemar, dan tidak bisa lagi digunakan warga desa. Hal itu mengakibatkan warga menjadi susah mendapatkan air bersih. Hal itu dikarenakan sungai tercemar limbah batu bara. Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bengkulu, Soni Taurus, mengatakan beberapa hari menelusuri dan mengecek aliran sungai ketahun itu, banyak ditemukan tumpahan batu bara. \"Kita sudah telusuri sungai itu bersama warga, dan banyak ditemukan tumpahan batu bara. Hal itu mengindikasikan sungai sudah tercemar,\" katanya. Dugaan pencemaran sungai itu, warga bersama Walhi mempertanyakan kajian Amdal dan izin perusahaan, serta lingkungan perusahaan. Limbah batu bara itu berasal dari PT Injatama yang beroperasi di wilayah Ketahun. \"Kalau sudah begini masyarakat yang dirugikan,\" tandasnya. Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) BU, Drs Alex Periansyah MSi, mengatakan saat ini tim dari BLH sudah melakukan survey, dan pengecekan terhadap limbah perusahaan yang diduga merusak lingkungan sungai ketahun. Sayangnya untuk menentukan pencemaran atau belum, Alex belum bisa berkomentar banyak. Ia beralasan, akan dibuat laporan tertulis dan disampaikan kepada bupati terlebih dahulu. \"Kita masih buat laporan tertulisnya dulu, dari hasil survey dan pengecekan tim beberapa waktu lalu,\" ujarnya. Terkait adanya pencemaran atau tidak, nanti akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu, melalui laboratorium. Apabila terbukti mencemari sungai, akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada. \" Semua membutuhkan proses dan kajian untuk menangani persoalan ini,\" tukas Alex. (117)
Sungai Ketahun Tercemar Batu Bara
Jumat 28-03-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB