BENGKULU, BE - Septi Damri (53) warga Jalan KEbun Veteran Rt 7 Rw 2, Nusa Indah, Ratu Agung, Bengkulu melaporkan salah satu oknum PNS, FG (36), warga Perum Pondok Indah, Air Sebakul, Bengkulu. Laporan tersebut berdasarkan penipuan yang dilakukan FG yang terjadi pada 01 juli 2011 lalu hingga korban rugi mencapai Rp 120 juta. Awal mula penipuan yang dilakukan pelaku yakni menjanjikan anak korban menjadi PNS pada saat itu. Adapun syaratnya, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 120 juta kepada pelaku. Akan tetapi pada setelah mengikuti tes pada tahun 2013 lalu anak korban juga tidak menjadi PNS. Sehingga korban meminta kembali uang mereka, namun pelaku selalu beralasan untuk mengembalikan uang tersebut. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin membenarkan laporan korban. \"Ya laporan tersebut sudah kami terima, dan kasus ini akan tindaklanjuti serta kita akan mengumpulkan bukti-bukti dahulu,\" kata Kasat. (cw3)
Oknum PNS Tipu PNS
Rabu 26-03-2014,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB