BINTUHAN,BE-Jabatan Kepala Desa (Kades) 12 Kecamatan di Kabupaten Kaur akan segera berakhir. Dimana terdapat 28 Kades yang saat ini akan telah diusulkan untuk segera dibentuk Pejabat Sementara (Pjs). “Ada sekitar 28 kades yang memang masa jabatannya sudah hampir berakhir, dan nanti akan diganti oleh Pejabat Semenjata (PJS),” kata Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten (BPMD-KB Syahril,SPd didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs. Abdul Karim, melalui Kasi PMD Sastriana, STP.MS. Dikatakanya di tahun ini tidak perbolehkan pengangkatan kades sebelum peilihan presedin. Ini berdasarkan surat ederan Mandagri melalui Gubernur Bengkulu dan harus ditindak lanjuti oleh Bupati. Maka dari itu untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) akan digelar tahun 2015 mendatang. “Memang tahun ini kita tidak boleh melakukan pengangkatan atau pemilihan Kades, karena ini peraturan dari Pusat,”terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, penyebab tidak adanya pengangkatan Kades ini dikarenakan ditahun 2015 ini adalah tahun pemilu. “Karena ini tahun pemilu, maka kita tidak boleh untuk melakukan pengankatan Kades,”ujarnya Dijelaskanya, untuk kades yang nanti habis masa jabatannya tetap akan diberhentikan secara resmi dan akan langsung ditunjukaa PJS nya, baik itu nanti bisa diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dikantor kecamatan maupun toko masyarakat. Untuk kades yang habis masa jabatannya tetap kita berhentikan secara hormat, supaya pemerinyahan tetap jalan. PJS nya akan kita tujuk nanti. dan tahun 2015 mendatang sudah diperbolehkan Pilkadesnya,”jelasnya. Sebagai mana di ketahui 28 Kades yang akan berakhir masa jabatanya itu, yakni Kacamatan Tanjung Kemuning Desa Aur Ringgit. Kecamatan Kaur Utara Desa Bandu Agung. Kecamatan Padang Guci Hulu Desa Gunung Kaya. Kecamatan Lungkang Kule Desa Sinar Bulan. Kecamatan Kaur Tengah Desa Padang Baru dan Kemang Manis. Kecamatan Kelam Tengah Desa Rigangan III, Tanjung Ganti II, Rigangan I, dan Tanjung Ganti I. Kecamatan Luas desa Padang Jati, Kepahyang, dan Ganda Suli. Kecamatan Semidang Gumay Desa Awat Mate, Kecamatan Kinal Desa Tanjung Alam dan Gunung Terang. Kecamatan Tetap Desa Tanjung Bunga, Kasuk Baru,Sukaraja, Suka Banjar, Babat dan Kepahyang. Kecamatan Maje Desa Air Long dan Linau. Kecamatan Kaur Selatan Desa Jembatan Dua, Pasar Lama, Pasar Baru dan Suka Bandung.(618)
28 Kades Segera Akhiri Jabatan
Senin 24-03-2014,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB