BINTUHAN,BE-Jabatan Kepala Desa (Kades) 12 Kecamatan di Kabupaten Kaur akan segera berakhir. Dimana terdapat 28 Kades yang saat ini akan telah diusulkan untuk segera dibentuk Pejabat Sementara (Pjs). “Ada sekitar 28 kades yang memang masa jabatannya sudah hampir berakhir, dan nanti akan diganti oleh Pejabat Semenjata (PJS),” kata Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten (BPMD-KB Syahril,SPd didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs. Abdul Karim, melalui Kasi PMD Sastriana, STP.MS. Dikatakanya di tahun ini tidak perbolehkan pengangkatan kades sebelum peilihan presedin. Ini berdasarkan surat ederan Mandagri melalui Gubernur Bengkulu dan harus ditindak lanjuti oleh Bupati. Maka dari itu untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) akan digelar tahun 2015 mendatang. “Memang tahun ini kita tidak boleh melakukan pengangkatan atau pemilihan Kades, karena ini peraturan dari Pusat,”terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, penyebab tidak adanya pengangkatan Kades ini dikarenakan ditahun 2015 ini adalah tahun pemilu. “Karena ini tahun pemilu, maka kita tidak boleh untuk melakukan pengankatan Kades,”ujarnya Dijelaskanya, untuk kades yang nanti habis masa jabatannya tetap akan diberhentikan secara resmi dan akan langsung ditunjukaa PJS nya, baik itu nanti bisa diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dikantor kecamatan maupun toko masyarakat. Untuk kades yang habis masa jabatannya tetap kita berhentikan secara hormat, supaya pemerinyahan tetap jalan. PJS nya akan kita tujuk nanti. dan tahun 2015 mendatang sudah diperbolehkan Pilkadesnya,”jelasnya. Sebagai mana di ketahui 28 Kades yang akan berakhir masa jabatanya itu, yakni Kacamatan Tanjung Kemuning Desa Aur Ringgit. Kecamatan Kaur Utara Desa Bandu Agung. Kecamatan Padang Guci Hulu Desa Gunung Kaya. Kecamatan Lungkang Kule Desa Sinar Bulan. Kecamatan Kaur Tengah Desa Padang Baru dan Kemang Manis. Kecamatan Kelam Tengah Desa Rigangan III, Tanjung Ganti II, Rigangan I, dan Tanjung Ganti I. Kecamatan Luas desa Padang Jati, Kepahyang, dan Ganda Suli. Kecamatan Semidang Gumay Desa Awat Mate, Kecamatan Kinal Desa Tanjung Alam dan Gunung Terang. Kecamatan Tetap Desa Tanjung Bunga, Kasuk Baru,Sukaraja, Suka Banjar, Babat dan Kepahyang. Kecamatan Maje Desa Air Long dan Linau. Kecamatan Kaur Selatan Desa Jembatan Dua, Pasar Lama, Pasar Baru dan Suka Bandung.(618)
28 Kades Segera Akhiri Jabatan
Senin 24-03-2014,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB