BINTUHAN,BE-Jabatan Kepala Desa (Kades) 12 Kecamatan di Kabupaten Kaur akan segera berakhir. Dimana terdapat 28 Kades yang saat ini akan telah diusulkan untuk segera dibentuk Pejabat Sementara (Pjs). “Ada sekitar 28 kades yang memang masa jabatannya sudah hampir berakhir, dan nanti akan diganti oleh Pejabat Semenjata (PJS),” kata Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten (BPMD-KB Syahril,SPd didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs. Abdul Karim, melalui Kasi PMD Sastriana, STP.MS. Dikatakanya di tahun ini tidak perbolehkan pengangkatan kades sebelum peilihan presedin. Ini berdasarkan surat ederan Mandagri melalui Gubernur Bengkulu dan harus ditindak lanjuti oleh Bupati. Maka dari itu untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) akan digelar tahun 2015 mendatang. “Memang tahun ini kita tidak boleh melakukan pengangkatan atau pemilihan Kades, karena ini peraturan dari Pusat,”terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, penyebab tidak adanya pengangkatan Kades ini dikarenakan ditahun 2015 ini adalah tahun pemilu. “Karena ini tahun pemilu, maka kita tidak boleh untuk melakukan pengankatan Kades,”ujarnya Dijelaskanya, untuk kades yang nanti habis masa jabatannya tetap akan diberhentikan secara resmi dan akan langsung ditunjukaa PJS nya, baik itu nanti bisa diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dikantor kecamatan maupun toko masyarakat. Untuk kades yang habis masa jabatannya tetap kita berhentikan secara hormat, supaya pemerinyahan tetap jalan. PJS nya akan kita tujuk nanti. dan tahun 2015 mendatang sudah diperbolehkan Pilkadesnya,”jelasnya. Sebagai mana di ketahui 28 Kades yang akan berakhir masa jabatanya itu, yakni Kacamatan Tanjung Kemuning Desa Aur Ringgit. Kecamatan Kaur Utara Desa Bandu Agung. Kecamatan Padang Guci Hulu Desa Gunung Kaya. Kecamatan Lungkang Kule Desa Sinar Bulan. Kecamatan Kaur Tengah Desa Padang Baru dan Kemang Manis. Kecamatan Kelam Tengah Desa Rigangan III, Tanjung Ganti II, Rigangan I, dan Tanjung Ganti I. Kecamatan Luas desa Padang Jati, Kepahyang, dan Ganda Suli. Kecamatan Semidang Gumay Desa Awat Mate, Kecamatan Kinal Desa Tanjung Alam dan Gunung Terang. Kecamatan Tetap Desa Tanjung Bunga, Kasuk Baru,Sukaraja, Suka Banjar, Babat dan Kepahyang. Kecamatan Maje Desa Air Long dan Linau. Kecamatan Kaur Selatan Desa Jembatan Dua, Pasar Lama, Pasar Baru dan Suka Bandung.(618)
28 Kades Segera Akhiri Jabatan
Senin 24-03-2014,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB