BENGKULU, BE - Endri Agustomi (45), warga Komplek PDK Blok 6, Padang Nangka, Gading Cempaka, Kota Bengkulu kini merasa tak tenang dan ketakutan. Pasalnya, ia sering diancam bunuh oleh orang tak dikenal melalui pesan singkat (sms). Karenanya, ia melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bengkulu, pukul 16.30, Kamis (20/3). Endri Agustomi mengaku sering dikirimi sms bernada mengancam. Salah satu sms itu berbunyi, “Saya memberi tahu senang dulu karena sebentar lagi kami sekeluarga akan mampus”. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi, saat dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Pihaknya berjanji segera menyelidiki pelaku yang melakukan pengancaman terhadap korban. \"Laporan baru kami terima, laporan ini segera kami tindaklanjuti dan segera kita lakukan penyelidikan,\" tambahnya. Karena pengancaman tersebut melalui media elektronik, pelaku bisa dijerat pidana berdasarkan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cw5)
Diancam, Lapor Polisi
Sabtu 22-03-2014,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,15:11 WIB
Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Terkini
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,11:13 WIB
396 Nelayan Bengkulu Selatan Kini Terlindungi Asuransi
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,10:54 WIB