Diancam, Lapor Polisi

Sabtu 22-03-2014,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Endri Agustomi (45), warga Komplek PDK Blok 6, Padang Nangka, Gading Cempaka, Kota Bengkulu kini merasa tak tenang dan ketakutan. Pasalnya, ia sering diancam bunuh oleh orang tak dikenal melalui pesan singkat (sms). Karenanya, ia melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bengkulu, pukul 16.30, Kamis (20/3). Endri Agustomi mengaku sering dikirimi sms bernada mengancam. Salah satu sms itu berbunyi, “Saya memberi tahu senang dulu karena sebentar lagi kami sekeluarga akan mampus”. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi, saat dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Pihaknya berjanji segera menyelidiki pelaku yang melakukan pengancaman terhadap korban. \"Laporan baru kami terima, laporan ini segera kami tindaklanjuti dan segera kita lakukan penyelidikan,\" tambahnya. Karena pengancaman tersebut melalui media elektronik, pelaku bisa dijerat pidana berdasarkan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cw5)

Tags :
Kategori :

Terkait