BENGKULU, BE - Merasa tidak senang karena tanah kosong miliknya dipagari, Heti Hertati (52), melaporkan tetangganya ke Mapolres Bengkulu. Tempat kejadian perkara, di Jalan Fatmawati 12 RT 10/02, Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Heti yang beralamat di Jalan Sukojadi No 62 RT 07/03 Penurunan ini, melaporkan Hamdani (49), warga Jalan Fatmawati RT 10 Kelurahan Penurunan, karena telah menyerobot tanahnya. Hamdani telah memagari tanah kosong milik pelapor dengan bambu. Hal itu diketahui saat pelapor mengecek keadaan tanahnya. Karena merasa tak pernah mengizinkan tanahnya dipagar, korban melaporkan kejadian itu tentang penyerobotan tanah. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP AMsaludin SSos mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Dia juga mengatakan segera memanggil pelaku dalam waktu dekat, untuk dimintai keterangan. \"Laporan baru kami terima, dan kasus penyerobotan tanah ini akan segera kami tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (cw5)
Tanah Diserobot, Tetangga Dipolisikan
Jumat 21-03-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:14 WIB
Fadli Muhammad dan Irpan Wibowo Wakili Astra Motor Bengkulu ke AHTSC 2026 Tingkat Nasional
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB