Dewan Dukung Inspektorat / Pasal Pengecekan Cetak Sawah Baru

Kamis 20-03-2014,19:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H Rahmat Ali SSos, mendukung langkah Inspektorat Daerah (Ipda) mengecek lokasi cetak sawah baru, yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pasalnya, hal itu akan berdampak terhadap anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat. Karena, proyek selama 3 tahun berturut - turut itu mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), dari Kementerian Pertanian. \" Saya sangat mendukung langkah Ipda itu agar semuanya jelas,\" ungkapnya. Menurut Rahmat, Pemda dan Ipda tidak melakukan pengecekan setengah - setengah. Artinya, pengecekan harus dilakukan hingga tuntas dan kelar. Sebab, publik atau masyarakat juga ingin mengetahui sejauh mana pengusutan proyek tersebut. Apakah memang sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), dan petunjuk pelaksana (juklak) dari pemerintah pusat. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak menutup - nutupi temuan dilapangan oleh tim tersebut. \" Proses pengecekan ini harus transparan sehingga masyarakat dapat mengetahuinya,\" pintanya. Dijelaskannya, jika didalam pengecekan itu ditemukan indikasi tindakan dugaan korupsi, dan menimbulkan kerugian negara. Maka harus diberikan sanksi yang tegas. Seperti, jumlah kerugian negara dikembalikan kepada negara, atau diproses secara hukum. Hal itu dikarenakan, tindakan yang menyimpang itu juga akan berdampak terhadap masyarakat akan menderita. Sebab, proyek yang  seharusnya dapat membantu masyarakat. malah justru sebaliknya. \" Harus ditindak lanjuti dan diusut hingga tuntas,\" tegasnya. Sementara itu, kepala Ipda Benteng, Drs. Sunarjaya, ketika akan dikonfirmasikan terkait persoalan pengecekan ke lokasi cetak sawah baru itu, belum berhasil dilakukan. Sehingga, dimana saja lokasi pengecekan pihaknya belum dapat diketahui secara pasti. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait