KOTA MANNA, BE - Eka Herlina (19), kemarin melaporkan suaminye ke Polres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya sang suami, Dd (20), tidak pernah memberikan nafkah baik lahir batin, padahal mereka menikah belum genap 4 bulan. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan, dalam laporan korban diketahui November 2013 lalu korban dan sang suami menikah. Setelah itu, mereka berdua tinggal satu atap di Desa Selali, Pino Raya. Namun kebahagiaan mereka tidak berlangsung lama, karena keduanya sering bertengkar. Akibat pertengkaran itu, sang suami tidak pernah memberikan nafkah kepada korban. Akhirnya pada Januari 2014 lalu korban pulang ke rumah orang tuanya. Namun setelah korban sudah berada di rumah orang tuanya, terlapor tidak pernah menghubunginya apa lagi memberikan nafkah. ”Laporan ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti unit reskrim,” ujar Sudarminto.(369)
Warga BS Dipolisikan Istri Muda
Kamis 20-03-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,17:05 WIB
Stok BBM Bengkulu Dipastikan Aman, Mian Imbau Warga Tak Panic Buying
Rabu 16-09-2026,16:46 WIB
Pemkot Bengkulu Siagakan Armada 24 Jam, Distribusi Air Bersih Warga Kekeringan Dilakukan Berkala
Rabu 16-09-2026,16:12 WIB
Kebun Bantu Rakyat Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Panen, Sekdaprov Dorong OPD Ikut Bergerak
Rabu 16-09-2026,16:35 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Kebijakan Alfamart Soal Juru Parkir
Terkini
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,14:25 WIB
Pemkot Bengkulu Upayakan Renovasi Kantor Lurah Sumur Meleleh Tahun Ini
Kamis 17-09-2026,14:24 WIB