KOTA MANNA, BE - Eka Herlina (19), kemarin melaporkan suaminye ke Polres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya sang suami, Dd (20), tidak pernah memberikan nafkah baik lahir batin, padahal mereka menikah belum genap 4 bulan. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan, dalam laporan korban diketahui November 2013 lalu korban dan sang suami menikah. Setelah itu, mereka berdua tinggal satu atap di Desa Selali, Pino Raya. Namun kebahagiaan mereka tidak berlangsung lama, karena keduanya sering bertengkar. Akibat pertengkaran itu, sang suami tidak pernah memberikan nafkah kepada korban. Akhirnya pada Januari 2014 lalu korban pulang ke rumah orang tuanya. Namun setelah korban sudah berada di rumah orang tuanya, terlapor tidak pernah menghubunginya apa lagi memberikan nafkah. ”Laporan ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti unit reskrim,” ujar Sudarminto.(369)
Warga BS Dipolisikan Istri Muda
Kamis 20-03-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,13:01 WIB
Nihil Insiden Selama Lebaran, Situasi Bengkulu Selatan Aman
Terkini
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB
Kejari Bengkulu Terima Rp146 Juta, Pengusutan Korupsi Labkesda Masih Jalan
Kamis 26-03-2026,15:29 WIB
Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Terkait Isu Gratifikasi Jabatan
Kamis 26-03-2026,15:26 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Orang Tua Batasi Penggunaan Internet Anak Saat Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,15:16 WIB