KOTA MANNA, BE – Proses pengusutan perkara kantor lingkungan hidup (KLH) dan pengadaan bibit sawit memasuki babak baru. Pasalnya dalam minggu ini kedua perkara ini akan memulai sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Kepala kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui jaksa penuntut umum (JPU), Silvanus Simanulang SH dan H Rizal HN SH membenarkan hal tersebut. Menurut Silvanus dan Rizal, khusus kasus bibit sawit, sidang perdana dimulai Rabu (19/3) besok, sedangkan sidang perdana kasus korupsi Kantor Lingkungan Hidup dimulai Jum’at (21/3). Pada sidang perdana ini, JPU akan menyampaikan dakwaan kepada tersangka kasus KLH dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala KLH, Abdul Karim Yahya SE, dan PPTK, Aii Zulkarnaen. Sedangkan untuk tersangka kasus pengadaan bibit sawit tersangkanya pejabat pembuat komitmen (PPK), Sopyan Martoni dan pihak rekananan, Toni. Sekedar mengingatkan tahun 2012 lalu, KLH BS memiliki kegiatan pengadaan peralatan kebersihan dengan dana sebesar Rp 1,1 M. Hanya saja dalam pengadaan peralatan kebersihan ini diduga ada kerugian negera sehingga tim penyidik Polres meminta auditor BPKP untuk mengauditnya. Dari hasi audit diketahui ada kerugian Negara sebesar Rp 278 juta dan menjerat kepala KLH dan PPTK menjadi tersangka. Kemudian untuk kasus pengadaan bibit sawit ini, tahun 2012 lalu juga Pemkab BS membeli kecambah bibit sawit sebanyak 100 ribu kecambah dengan anggaran pembelian bibit sebesar Rp 749 juta. Akan tetapi diduga ada kerugian Negara hingga dari hasil audit BPKP ada kerugian negera sebesar Rp 116,6 juta. Pengadaan bibit sawit ini menjerat PPK dan rekanan sebagai tersangkanya. (369)
Minggu Ini, Sidang Perdana Korupsi KLH dan Bibit Sawit
Selasa 18-03-2014,18:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB