BENGKULU, BE - Narkoba saat ini tidak hanya dikosumsi oleh orang dewasa dan mahasiswa, namun telah merambah ke sekolah menangah atas (SMA). Bahkan dari data yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu, menyebutkan 80 persen pelajar di Bengkulu terindikasi pengguna zat berbahaya tersebut. Ini disampaikan Caretaler Walikota Bengkulu, Drs H Sumardi MM dalam pertemuan dengan semua Kepala Sekolah se- Kota Bengkulu mulai dari tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA di Aula Graha Asia Bengkulu, kemarin.
“Berdasarkan data dari BNN Provinsi, dari 30 sekolah yang disurvei di Kota Bengkulu 27 sekolah siswanya terindikasi menggunakan ganja, untuk itu para pendidik harus meningkatkan pengawasannya terhadap siswa- siswa serta berperan aktif dalam mensosialisasikan bahwa narkotika tidak baik terhadap tubuh,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Caretaker Walikota memberikan beberapa pengarahan kepada seluruh guru berkaitan dengan tingginya persentase yang telah terjerumus ke dalam kenikmatan sesaat tersebut, mengingat Kota Bengkulu dicanangkan sebagai kota pelajar. \"Para pendidik perlu meningkatkan pengawasannya terhadap siswa agar terhindar dari prilaku menyimpang seperti itu, kita tumbuh kembangkan pelajar di Kota Bengkulu adalah pelajar yang berprestasi agar menjadi contoh dan panutan bagi pelajar di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu,\" tegasnya.
Tidak hanya itu, Sumardi juga mengungkapkan persoalan tingginya angka kekerasan seksual di Kota Bengkulu akhir-akhir ini. Dan lebih parahnya lagi korban seksual tersebut harus mendapatkan sanksi dari pihak sekolah dengan cara dikeluarkan secara tidak manusia. \"Mulai saat ini saya tidak mau lagi jika ada salah satu siswa yang menjadi korban kekerasan seksual dikeluarkan oleh sekolah, karena hal tersebut tidak manusiawi. Karena siswa itu sudah menjadi korban ditambah lagi mendapat hukuman dari sekolah, sehingga menjadi pelajar itu sudah jatuh tertimpa tangga,\" tegasnya.
Tidak hanya pihak sekolah, Sumardi juga meminta kepada masyarakat agar tidak memberikan sanksi moral atau sanksi sosial kepada korban kekerasan seksual tersebut dengan cara dikucilkan dari masyarakat.
\"Semestinya ketika sudah menjadi korban seperti itu harus dibina dan diberikan pendikan yang layak, agar korban itu bertambah semangat untuk meneruskan pendidikannya demi mendapatkan masa depan yang lebih baik,\" pungkasnya.
Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten II Pemkot Drs H Fachrudin Siregar MM, Kadis Diknas drg Mixon Syahbudin serta beberapa pejabat di lingkungan Dispendik kota dan Pengawas Sekolah. (400)