BENGKULU, BE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu mengungkapkan masih banyak calon anggota legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu belum memahami aturan. Sebab banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan peserta pemilu di Kota Bengkulu. \"Masih banyak yang belum memahami aturan yang sudah dibuat oleh penyelenggara pemilu (KPU). Dilapangan masih kita temuakn atribut kampanye yang berserakan, dan dipasang tidak pada zona yang ditentukan,\" jelas ketua Panwaslu Kota Ir Sugiharto. Menurut Sugiharto, pelanggaran pemasangan atribut tersebut tidak hanya dilakukan oleh Partai Kecel atau caleg baru saja. Tetapi juga parpol serta caleg berpengalaman. Sebab dalam data yang dikumpulkan anggotanya dilapangan hampir semua parpol melakukan hal sama dengan memasang atribut diluar zona yang ditetapak Komisi Pemilihan Umum (KPU). \"Semestinya pemasangan atribut dilakukan sesuai zonanya masing-masing,\" katanya. Adapun dari hasil pengawasan dilakukan oleh timnya maka masih banyak ditemukan para caleg yang meletakkan atribut kampanye di sembarang tempat, dimana semestinya pemasangan atribut tersebut diletakkan sesuai zona masing-masing berdasarkan SK KPU nomor 52, 68 dan 12. Ditambahkan Sugiharto, terkait pelanggaran pemasangan atribut kampanye itu pihaknya telah menegur beberapa Parpol yang ditemukan caleg serta bendera partainya melanggar zona batasan kampanye. “Zona-zona kampanye telah kita tetapkan, sekalipun kampanye akbar telah dimulai, tidak berarti alat peraga kamapnye dapat dilakukan sembarang,\" tuturnya. (320)
Peserta Pemilu “Tabrak” Aturan
Selasa 18-03-2014,15:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Pembangunan Lapangan Olahraga di Tiap Kelurahan Mulai 2027
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB