BENGKULU, BE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu mengungkapkan masih banyak calon anggota legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu belum memahami aturan. Sebab banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan peserta pemilu di Kota Bengkulu. \"Masih banyak yang belum memahami aturan yang sudah dibuat oleh penyelenggara pemilu (KPU). Dilapangan masih kita temuakn atribut kampanye yang berserakan, dan dipasang tidak pada zona yang ditentukan,\" jelas ketua Panwaslu Kota Ir Sugiharto. Menurut Sugiharto, pelanggaran pemasangan atribut tersebut tidak hanya dilakukan oleh Partai Kecel atau caleg baru saja. Tetapi juga parpol serta caleg berpengalaman. Sebab dalam data yang dikumpulkan anggotanya dilapangan hampir semua parpol melakukan hal sama dengan memasang atribut diluar zona yang ditetapak Komisi Pemilihan Umum (KPU). \"Semestinya pemasangan atribut dilakukan sesuai zonanya masing-masing,\" katanya. Adapun dari hasil pengawasan dilakukan oleh timnya maka masih banyak ditemukan para caleg yang meletakkan atribut kampanye di sembarang tempat, dimana semestinya pemasangan atribut tersebut diletakkan sesuai zona masing-masing berdasarkan SK KPU nomor 52, 68 dan 12. Ditambahkan Sugiharto, terkait pelanggaran pemasangan atribut kampanye itu pihaknya telah menegur beberapa Parpol yang ditemukan caleg serta bendera partainya melanggar zona batasan kampanye. “Zona-zona kampanye telah kita tetapkan, sekalipun kampanye akbar telah dimulai, tidak berarti alat peraga kamapnye dapat dilakukan sembarang,\" tuturnya. (320)
Peserta Pemilu “Tabrak” Aturan
Selasa 18-03-2014,15:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB