KOTA MANNA, BE – Jk (48), warga Desa Lubuk Cik, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang dibekuk dua hari lalu lantaran melarikan sepeda motor jenis Honda Beat, kepada penyidik mengaku, dirinya sengaja melarikan motor itu karena mau dijual ke desanya. Dia beralasan, di desanya banyak motor tanpa surat atau motor bodong yang berkeliaran. Bahkan warga bersedia membeli sepeda motor bodong sebagai sarana transportasi ke tempat usaha. Sehingga ketika melihat sepeda motor korban yakni Edi Joharman (34), warga Desa Air Umban, Pino, dia pun mulai menyusun akal untuk dapat melarikan sepeda motor tersebut. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP faoruk Oktora SH mengatakan, pada saat bertemu korban di Pagar Alam, Jk mulai menyusun alasan untuk mengelabui korban dengan alasan mau ke BS dan minta diurut warga Kedurang. Terlebih lagi setibanya di rumah korban, JK melihat sepeda motor korban bagus. Saat itulah korban menyusun strategi untuk dapat membawanya kabur. Sehingga sepulangnya dari rumah tukang urut, disaat korban mengajak JK singgah ke rumah anak korban di Desa Padang Kedondong, saat itulah JK langsung berpura-pura hendak beli rokok dan makanan di warung. Sehingga setelah Korban menyerahkan sepeda motornya, JK pun langsung membawa sepeda motor itu kabur. “Saat ini baru satu korban yang kami ketahui berhasil dikelabui Jk, namun kami akan terus melakukan pengembangan, bisa jadi Jk ini terlibat pada TKP lain yang kasus hilangnya motor korban serupa dengan dialami Edi,” terang Farouk. Sekedar mengingatkan, korban sebelumnya membantu Jk untuk mendatangi tukang urut di Desa Batu Ampar Kedurang, bahkan korban rela mengantar Jk dengan sepeda motornya. Hanya saja pertolongan korban, tidak diangkap Jk. Bahkan Jk membalas pertolongan itu dengan membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban BD 2167 BW dengan terlebih dahulu berpura-pura pinjam motor untuk beli rokok dan makanan. Beruntung belum lama Jk pergi korban menyadari dirinya telah dikelabui Jk hingga melaporkannya ke Mapolres BS. Tidak berselang lama Jk pun berhasil dibekuk di jalan raya Desa Kayu Ajaran, Ulu Manna saat sedang mengendarai sepeda motor tersebut.(369)
Larikan Motor untuk Dijual
Senin 17-03-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Nuansa Romantis Lewat Kegiatan “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Senin 18-05-2026,15:23 WIB
SMAN 2 Kota Bengkulu Raih Juara Umum Nasional, Borong Seluruh Kategori Marching Band Competitions XI 2026
Senin 18-05-2026,14:41 WIB
Ratusan Siswa SD dan SMP Kota Bengkulu Ikuti FLS3N 2026
Senin 18-05-2026,16:35 WIB
SPJ Fiktif Dana Desa Bungin Terbongkar, Eks Pjs Kades Dituntut Penjara dan Bayar Rp 294 Juta
Senin 18-05-2026,13:24 WIB
Peduli Kesehatan Masyarakat, Astra Motor Bengkulu Berikan 50 Paket Makanan Bergizi
Terkini
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB
Astra Motor Bengkulu Beberkan Perbedaan Aki Kering dan Aki Basah untuk Motor
Selasa 19-05-2026,10:40 WIB
Jangan Asal Pakai, Simak Tips Pilih Helm SNI yang Aman dan Nyaman ala Astra Motor Bengkulu
Selasa 19-05-2026,10:25 WIB