KOTA MANNA, BE – Jk (48), warga Desa Lubuk Cik, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang dibekuk dua hari lalu lantaran melarikan sepeda motor jenis Honda Beat, kepada penyidik mengaku, dirinya sengaja melarikan motor itu karena mau dijual ke desanya. Dia beralasan, di desanya banyak motor tanpa surat atau motor bodong yang berkeliaran. Bahkan warga bersedia membeli sepeda motor bodong sebagai sarana transportasi ke tempat usaha. Sehingga ketika melihat sepeda motor korban yakni Edi Joharman (34), warga Desa Air Umban, Pino, dia pun mulai menyusun akal untuk dapat melarikan sepeda motor tersebut. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP faoruk Oktora SH mengatakan, pada saat bertemu korban di Pagar Alam, Jk mulai menyusun alasan untuk mengelabui korban dengan alasan mau ke BS dan minta diurut warga Kedurang. Terlebih lagi setibanya di rumah korban, JK melihat sepeda motor korban bagus. Saat itulah korban menyusun strategi untuk dapat membawanya kabur. Sehingga sepulangnya dari rumah tukang urut, disaat korban mengajak JK singgah ke rumah anak korban di Desa Padang Kedondong, saat itulah JK langsung berpura-pura hendak beli rokok dan makanan di warung. Sehingga setelah Korban menyerahkan sepeda motornya, JK pun langsung membawa sepeda motor itu kabur. “Saat ini baru satu korban yang kami ketahui berhasil dikelabui Jk, namun kami akan terus melakukan pengembangan, bisa jadi Jk ini terlibat pada TKP lain yang kasus hilangnya motor korban serupa dengan dialami Edi,” terang Farouk. Sekedar mengingatkan, korban sebelumnya membantu Jk untuk mendatangi tukang urut di Desa Batu Ampar Kedurang, bahkan korban rela mengantar Jk dengan sepeda motornya. Hanya saja pertolongan korban, tidak diangkap Jk. Bahkan Jk membalas pertolongan itu dengan membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban BD 2167 BW dengan terlebih dahulu berpura-pura pinjam motor untuk beli rokok dan makanan. Beruntung belum lama Jk pergi korban menyadari dirinya telah dikelabui Jk hingga melaporkannya ke Mapolres BS. Tidak berselang lama Jk pun berhasil dibekuk di jalan raya Desa Kayu Ajaran, Ulu Manna saat sedang mengendarai sepeda motor tersebut.(369)
Larikan Motor untuk Dijual
Senin 17-03-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,17:05 WIB
Stok BBM Bengkulu Dipastikan Aman, Mian Imbau Warga Tak Panic Buying
Rabu 16-09-2026,16:46 WIB
Pemkot Bengkulu Siagakan Armada 24 Jam, Distribusi Air Bersih Warga Kekeringan Dilakukan Berkala
Rabu 16-09-2026,16:35 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Kebijakan Alfamart Soal Juru Parkir
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Terkini
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,14:25 WIB
Pemkot Bengkulu Upayakan Renovasi Kantor Lurah Sumur Meleleh Tahun Ini
Kamis 17-09-2026,14:24 WIB