KEPAHIANG, BE - Tahun ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang memastikan sebanyak 29 guru akan mengikuti ujian ulang pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Hal itu karena guru bersangkutan dinyatakan belum lulus. \"Untuk peserta PLPG tahun 2014 ini kita masih menunggu hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang saat ini datanya masih ada pada Kemendiknas. Hanya saja sebanyak 29 guru dipastikan sudah terdaftar PLPG untuk mengulang,\" ujar Kadis Dikpora Kepahiang Mansori SH MH melalui Kabid Dikmen Riswo SPd. Dikatakannya, ketidaklulusan guru itu karena sering meremehkan pelaksanaan PLPG. Padahal menurutnya PLPG sendiri merupakan salah satu syarat untuk pengajuan sertifikasi guru. \"Masih adanya guru yang tidak lulus PLPG ini lantaran para guru menganggap remeh pelaksanan PLPG ini,\" tambahnya. Menurutnya, terkait PLPG ini guru hanya memiliki sebanyak tiga kesempatan mengikuti program sertifikasi melalui jalur PLPG ini. Jika seorang guru mengikuti PLPG sudah sampai tiga kali dan gagal lulus, maka peluangnya untuk sertifikasi tertutup selamanya. \"Guru yang lulus PLPG akan mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah itu, guru tersebut berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Program sertifikasi melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Setelah itu, semua guru yang belum sertifikasi wajib mengikuti Pendidikan Pelatihan Guru selama 2 semester,\" tandasnya.(505)
Remehkan PLPG, 29 Guru Gagal
Senin 17-03-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB