AMEN,BE - Manajemen PT Jambi Resource (PT JR) angkat bicara terkait persoalan limbah perushaan ini yang dinyatakan masyarakat telah mencemari dua sungai di Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis. PT JR membantah dikatakan telah mencemarkan sungai. Manager Hrd And General Affairs (GA) PT Jambi Resource, Stevy Jacob mengklaim tidak melakukan pencemaran sungai atas limbah batu bara yang mereka buang ke sungai. \"Sebenarnya itu bukan pencemaran. Kalau pencemaran itu, kita dengan sengaja membuang limbah tersebut ke sungai. Tapi, ini terjadi karena faktor alam, saat ini curah hujan cukup tinggi maka beberapa waktu lalu kolam penampungan limbah kita tertimbun tanah dan longsor, sehingga limbah air batubara tersebut langsung mengalir ke sungai bersama tanah,\" jelas Stevy. Dikatakan Stevy, untuk mengatakan air tersebut sudah tercemar atau belum tentunya harus dibuktikan dengan adanya hasil uji laboratorium terhadap kualitas air sungai tersebut. Dirinya mempertanyakan hasil laboratorium yang dilakukan BLHKP Kabupaten Lebong pada bulan Desember 2013 lalu. BLHKP menyatakan jika air sungai mengalami penurunan kualitas atau asam. \"Didalam dokumen Amdal itukan ada, jika untuk uji laboratorium kualitas air harus melalui laboratorium yang sudah terakreditasi dan itu belum ada di Bengkulu, yang terdekat ada di Palembang. Nah setahu saya belum ada uji lab yang dilakukan BLHKP Lebong. Kalau ada mana hasil lab nya, kita belum ada menerima hasilnya,\" kata Stevy. Selain itu, ditanyai mengenai kewajiban perusahaan terkait pelaporan hasil uji lab kualitas air sungai setiap 3 bulan sekali ke BLHKP Lebong, Stevy menjawab untuk uji lab sample air sungai tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini ke laboratorium di Palembang. \"Iya, memang untuk laporan hasil lab terhadap kualitas air belum ada kita serahkan ke BLHKP Lebong. Tapi, dalam waktu dekat ini memang akan kita lakukan uji lab tersebut,\'\' katanya. Untuk sample air sungai yang mau di uji laboratorium sudah diambil oleh PT JR. Sampel itu tinggal dibawa ke Lab yang sudah terakreditasi di Palembang Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Lebong, Zamhari SH MH melalui Kabid Lingkungan Ir Markisman Makmur didampingi Kasubbid Analisa Perizinan dan Laboratorium Rozi ST menjelaskan pada pengecekan dan pengukuran kualitas air oleh Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Lebong pada Desember lalu jika diketahui PH air limbah PT JR tersebut dibawah normal yakni asam atau mengalami penurunan kualitas air. Hal itu dapat berpengaruh pada lingkungan terutama biota air yang ada di dua sungai yang merupakan tempat pembuangan limbah batu bara PT JR tersebut.(777)
PT JR Bantah Cemari Sungai
Sabtu 15-03-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB