ARMA JAYA, BE - Kehadiran salah satu anggota caleg DPD yakni M Saleh, ke rumah pribadi Sri Muryani, Kepala Desa Sumber Agung kecamatan Arma Jaya kemarin siang, menuai protes warga. Hal itu dikarenakan kades itu dinilai berpolitik praktis. Warga menilai, kedatangan calon DPD itu untuk mencari suara pada Pileg mendatang. \"Ini tidak ada unsur politik, hanya kedatangan temu kangen dan makan bersama saja. Tidak berkampanye, ini hanya temu kangen,\" ujar kades. Namun hal yang berbeda disampaikan M Saleh. Ia mengakui kedatangannya untuk memohon dukungan dan doa, agar dirinya bisa terpilih menjadi anggota DPD periode 2014-2019. \"Saya datang kesini minta dukungan dan mohon doa kepada warga untuk pemilihan mendatang,\" ujarnya. Terkait kedatangan itu, tentu saja kades sudah melanggar UUD no 6 tahun 204 tentang desa pasal 29. Yakni kades dialarang menjadi pengurus partai politik (Parpol) dan ikut serta terlibat dalam kampanye pemilu, jika itu terjadi maka dikenakan sanski teguran secara lisan dan tulisan. Kabag Pemerintahan Kabupaten BU Madeslianto MS SSos melaluiJhonson Eriyanto SSTP selaku kasubag pemerintahan kelurahan dan desa, mengatakan akan segera mengecek kebenaran tersebut. Jika memang kades itu terlibat politik akan diberikan sanksi. \"Kami belum dapat laporannya, kalau memang ada nanti akan kita kaji dulu. Kalau memang melanggar ya kita berikan teguran, karena dalam undang-undang jelas tidak diperolehkan,\" jelasnya. Sementara pihak Panwaslu kabupaten BU, Titin Sumarni SH melalui bidang hukum dan pengawasan panwaslu Bejo SP mengatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan hal tersebut. Ia akan memanggil caleg itu dan pihak desa, terkait kedatangan dan acara yang digelar tersebut. Namun Bejo mengatakan, jika acara yang dikemas dalam bentuk pertemuan terbatas maksimalnya hanya diikuti oleh 250 orang. Namun, jika melebihi jumlahnya, merupakan pelanggaran dan Panwas akan menindak lanjutinya. \"Saya akan turunkan tim, dan kaji acara yang sudah digelar itu, jika memang ada pelanggaran ya akan kita panggil,\" jelasnya. Terpisah, Ketua KPUD BU Rodi ST melalui devisi Hukum, Rama Diandri AMd mengatakan ,KPUD sifatnya hanya menunggu dari Panwaslu. KPUD nantinya akan menelaah tembusan dari Panwaslu tersebut. (117)
Calon DPD Datangi Rumah Kades
Jumat 14-03-2014,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Jumat 06-11-2026,14:55 WIB
25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis, Pemerintah Siapkan Saldo Rp50 Ribu
Terkini
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB