BENGKULU, BE - Kondisi kabut asap kiriman dari Provinsi Riau, kemarin merupakan yang terparah. Pasalnya, jarak pandang hanya 400 meter sehingga membuat penerbangan di Bandara Fatmawati Soekarno terganggu. \"Sebulan terakhir, Bengkulu memang diselimuti kabut asap. Namun, hari ini (kemarin,red) adalah kondisi terparah. Beberapa maskapai juga menunda keberangkatan dan masih menunggu konfirmasi dari kami,\" ujar Haris, Prakirawan BMKG Kelas II Kota Bengkulu, kepada BE, kemarin. Dia mengatakan, kabut asap masih akan terus berlanjut hingga hari kedepan. BMKG belum bisa memastikan sampai kapan kabut asap tersebut. Menurutnya, selama kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau masih terjadi. \"Semua tergantung pada kebakaran yang terjadi di Riau,\" ungkapnya. Namun, kondisi tersebut mulai membaik pada siang hari. Haris mengatakan, penerbangan sudah bisa dilakukan dan jarak pandang tidak terlalu dekat. \"Kabut mulai menipis, jarak pandang sudah mencapai 2 kilometer,\" tutupnya. (cw5/251/400)
Jarak Pandang 400 Meter
Kamis 13-03-2014,11:16 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB