BENGKULU, BE - Partai politik (Parpol) dan calon anggota DPD ada yang telat menyerahkan laporan dana kampanye (LDK) perbaikan dipastikan tidak akan disanksi. \"Sangsi pidana tidak ada. Cuma sanksi moral saja, nantinya akan kita umumkan siapa saja yang belum menyerahakn LDK,\" jelas Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra. Dikatan Irwan, untuk dilakukan pemberian sanksi dicoret dari keikutsertaan di Pemilu, itu dilakukan bila Parpol dan caleg tidak tepat waktu dalam menyerahkan LDK. Yakni, tertanggal 2 Maret lalu. Sedangkan yang kali ini, katanya, Parpol dan calon DPD hanya belum menyerahkan berkas LDK perbaikan. \"Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan KPU RI. Tapi yang jelas suamnya akan diumumkan di web KPU,\" katanya. Seperti dijelaskannya sebelumnya, sekalipun masa perbaikan selama 5 hari diberikan KPU kepada perserta pemilu, ternyata tidak seluruh Partai dan calon anggota DPD menggunakan kesempatan itu dengan baik. Pasalnya, sampai hari terakhir pun masih ada 1 partai politik dan 3 orang calon anggota DPD RI yang tidak menyerahkan berkas LDK perbaikan. (320)
LDK Molor, Tak Ada Bersanksi
Rabu 12-03-2014,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,15:31 WIB
Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Senin 16-03-2026,13:50 WIB
Kunjungan Sosial Astra Motor Bengkulu ke Pesantren Salafiyah dan Penyaluran Bantuan Sosial
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB