BENGKULU, BE - Masa perbaikan selama 5 hari diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada perserta pemilu, untuk memperbaiki laporan dana kampanye (LDK). Ternyata, tidak seluruh Partai dan calon anggota DPD menggunakan kesempatan itu dengan baik. Pasalnya sampai hari terakhirpun masih ada 1 partai politik dan 3 orang calon anggota DPD RI yang tidak menyerahkan berkas LDK perbaikan. \"Partai PKS, calon anggota DPD Rudianto Star, Ruslan Wijaya dan Jatmiko, yang belum menyerahkan\" beber Plt Kabag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi, Hamsah, kemarin (10/3). Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan ada beberapa kendala yang dialami, dalam melakukan pemberitahuan mengenai kesalahan dalam LDK calon anggota DPD. Sebab beberapa calon tersebut belum diketahui alamat sekretriatanya. Akibatnya penyelenggara kesusahan untuk mengirimkan surat pemberitahuan. \"Ya seperti itu kendalanya, ada yang kita sudah minta alamat sekretariatnya, biar bisa kirim surat untuk pemberitahuan. Tetapi kita belum juga mendapatkannya,\" ucap Irwan. Bagi Parpol dan calon DPD yang belum menyerahkan LDK itu, hanya akan dikenakan sanksi moral. Nantinya yang tidak menyampaikan LDK akan diumumkan. \"Untuk sanksi hanya diumumkan saja siapa saja yang belum menyerahkan LDK,\" katanya. (320)
Satu Parpol, 3 DPD Belum Serahkan LDK
Selasa 11-03-2014,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB