BENGKULU, BE - Dalam pencblosan surat suara, pemilih dapat memilih lebih dari satu orang calon anggota legislatif (Caleg). Itu tetap sah, asalnya caleg yang dicoblos merupakan caleg yang berada di satu kolom partai dalam surat suaranya. Hal tersebut dijelskan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Eko SUgiarto dalam kegiatan sosialisasi suara sah dan tidak sah di stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu, kemarin (9/3). \"Dicoblos dua caleg, dalam satu kolom partai tetap sah, bapak-bapak dan ibu-ibu,\" ucap Eko kepada ribuan masyarakat yang hadir. Sosialisasi teknis pencoblosan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kota Bengkulu dikemas dalam kegiatan jalan sehat pemilu. \"Sosialisasi pemilih ini dilakukan satu suara yang digunakan masyarakat tersebut tidak hilang, karena batal, sebab salah melakukan pencoblosan,\" jelasnya. Kata Eko, pemilih akan mendapat 4 lembar surat suara dalam pencoblosan nanti. Maka sebalum melakukan pencoblosan, katanya, pemilih harus membuka lebar-lebar surat suara. Kemudian memilih caleg atau partai pilihannya untuk dicoblos. Katanya, jangan sampai mencoblos dua kolom partai, karena suaranya akan tidak sah. \"Kalau dua caleg tapi partainya beda, maka itu tidak sah,\" tuturnya. Sementara itu, Sri Hartati dari KPU Kota Bengkulu, mengingatkan pemilih bahwa dalam surat suara calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, dan DPRD Provinsi muapun kabupaten/kota dalam pemilu kali tidak ada foto orangnya tetapi hanya nama caleg saja. \"DPD ada gambarnya, caleg DPR, DPRD disurat suara tidak ada gambarnya (Foto),\" sebut Sri. (320)
Coblos Dua Caleg, Bisa
Senin 10-03-2014,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB