BENGKULU, BE - Dalam pencblosan surat suara, pemilih dapat memilih lebih dari satu orang calon anggota legislatif (Caleg). Itu tetap sah, asalnya caleg yang dicoblos merupakan caleg yang berada di satu kolom partai dalam surat suaranya. Hal tersebut dijelskan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Eko SUgiarto dalam kegiatan sosialisasi suara sah dan tidak sah di stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu, kemarin (9/3). \"Dicoblos dua caleg, dalam satu kolom partai tetap sah, bapak-bapak dan ibu-ibu,\" ucap Eko kepada ribuan masyarakat yang hadir. Sosialisasi teknis pencoblosan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kota Bengkulu dikemas dalam kegiatan jalan sehat pemilu. \"Sosialisasi pemilih ini dilakukan satu suara yang digunakan masyarakat tersebut tidak hilang, karena batal, sebab salah melakukan pencoblosan,\" jelasnya. Kata Eko, pemilih akan mendapat 4 lembar surat suara dalam pencoblosan nanti. Maka sebalum melakukan pencoblosan, katanya, pemilih harus membuka lebar-lebar surat suara. Kemudian memilih caleg atau partai pilihannya untuk dicoblos. Katanya, jangan sampai mencoblos dua kolom partai, karena suaranya akan tidak sah. \"Kalau dua caleg tapi partainya beda, maka itu tidak sah,\" tuturnya. Sementara itu, Sri Hartati dari KPU Kota Bengkulu, mengingatkan pemilih bahwa dalam surat suara calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, dan DPRD Provinsi muapun kabupaten/kota dalam pemilu kali tidak ada foto orangnya tetapi hanya nama caleg saja. \"DPD ada gambarnya, caleg DPR, DPRD disurat suara tidak ada gambarnya (Foto),\" sebut Sri. (320)
Coblos Dua Caleg, Bisa
Senin 10-03-2014,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB