BENGKULU, BE - Dalam pencblosan surat suara, pemilih dapat memilih lebih dari satu orang calon anggota legislatif (Caleg). Itu tetap sah, asalnya caleg yang dicoblos merupakan caleg yang berada di satu kolom partai dalam surat suaranya. Hal tersebut dijelskan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Eko SUgiarto dalam kegiatan sosialisasi suara sah dan tidak sah di stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu, kemarin (9/3). \"Dicoblos dua caleg, dalam satu kolom partai tetap sah, bapak-bapak dan ibu-ibu,\" ucap Eko kepada ribuan masyarakat yang hadir. Sosialisasi teknis pencoblosan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kota Bengkulu dikemas dalam kegiatan jalan sehat pemilu. \"Sosialisasi pemilih ini dilakukan satu suara yang digunakan masyarakat tersebut tidak hilang, karena batal, sebab salah melakukan pencoblosan,\" jelasnya. Kata Eko, pemilih akan mendapat 4 lembar surat suara dalam pencoblosan nanti. Maka sebalum melakukan pencoblosan, katanya, pemilih harus membuka lebar-lebar surat suara. Kemudian memilih caleg atau partai pilihannya untuk dicoblos. Katanya, jangan sampai mencoblos dua kolom partai, karena suaranya akan tidak sah. \"Kalau dua caleg tapi partainya beda, maka itu tidak sah,\" tuturnya. Sementara itu, Sri Hartati dari KPU Kota Bengkulu, mengingatkan pemilih bahwa dalam surat suara calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, dan DPRD Provinsi muapun kabupaten/kota dalam pemilu kali tidak ada foto orangnya tetapi hanya nama caleg saja. \"DPD ada gambarnya, caleg DPR, DPRD disurat suara tidak ada gambarnya (Foto),\" sebut Sri. (320)
Coblos Dua Caleg, Bisa
Senin 10-03-2014,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,15:31 WIB
Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB