BENGKULU, BE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Saputra SAg MM mengatakan pihaknya akan menyiapkan bukti bahwa pencoretan Anwar Hamid dari DCT tidak melanggar aturan. Bukti tersebut akan disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), bila gugagatan Anwar Hamid diproses. \"Kita lihat dulu gugatannya seperti apa, nantinya akan ada panggilan kita akan siapkan buktinya,\" jelas Irwan, kemarin (9/3). Disebutkan Irwan, semua yang dilakukan oleh komisioner KPU Provinsi dalam penetapan DCT selama ini sudah sesuai tahapan dan mekanisme yang ada. Sehingga komisioner merasa siap dalam mengahadapi gugatan terkait permasalahan proses pelaksanaan ataun tahapan pemilu yang telah dijalani oleh KPU Provinsi selama ini. \"Kita saat ini tidak dapat menjawab apapun, kita akan lihat dulu bagaimana gugatannya,\" tutur Irwan. Sementara itu, Anwar Hamid mengatakan, hari ini (10/3) ia akan mendaftarkan gugatanya ke DKPP Jakarta. Materi gugatan tersebut terkait dugaan kebohongan yang disampaikan oleh komisioner KPU Provinsi dalam persidangan DKPP 26 Februari lalu. \"Yang kita gugat kesaksiannya di persidangan 26 Februari lalu. Katanya Ahmad Zarkasi tidak dicoret karena dijerat pasal 12 A, padahal pasal 3,\" sebutnya dikonfirmasi melalui telpon, kemarin. Anwar Hamid mengaku, dirinya telah melaporkan komisioner KPU Provinsi ke Polda Bengkulu. Ia sudah menyiapkan berkas-berkas pendukung melaporan komisoner KPU tersebut ke DKPP. \"Besok pesawat sore, saya berangkat sendiri untuk melapor,\" ungkapnya. Ditambahkannya, ia juga telah menyiapkan lima orang yang siap memberikan ketarangan dalam persidangan nanti. (320)
KPU Provinsi Digugat Lagi
Senin 10-03-2014,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Sabtu 11-04-2026,14:23 WIB
Antisipasi Membeludaknya Pendaftar, Disdikbud Mukomuko Terapkan Zonasi Fleksibel di PPDB 2026
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB