SELUMA TIMUR, BE - Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa korupsi proyek pengadaan pakaian dinas (pakdin) di Kabupaten Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM dan Drs Abdul Wahid, MM dan Drs Faisal Bustamam sudah terhitung 2 bulan berlalu. Hingga kini ketiganya yang merupakan mantan Sekkab Seluma, mantan Asisten II dan mantan Ketua KPU Seluma itu belum dieksekusi ke penjara. Alasan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais belum menjebloskan ketiganya ke dalam bui itu karena hingga kini salinan putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap itu belum turun. “Salinan putusan dari MA direvisi terlebih dahulu. Dan memang salinan putusan tersebut belum diterima masing-masing terpidana,” kata Kajari Tais H Murni Amin SH MH. Dikatakannya, terdapat kesalahan fatal pengetikan dalam salinan putusan. Yakni, dijelaskan kasusnya terjadi pada tahun 2011. Padahal kasus pakdin terjadi tahun 2006 lalu. Sehingga salinan itu dikembalikan untuk diperbaiki. Hanya saja, jika salinan telah direvisi, Kejari baru bisa bertindak dalam kasus eksekusi 3 terpidana tersebut. “Kita memastikan salinan putusan telah direvisi oleh MA, kita akan mengeksekusi mereka,” sampainya. Sementara itu, dalam kasus pengadaan baju dinas PNS di lingkungan Pemkab Seluma tersebut untuk Mulkan Tajudin divonis pidana penjara 4 tahun. Sedangkan Abdul Wahid dan Faisal Bustamam divonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan. (333)
Hukuman Mulkan Cs Salah Ketik
Rabu 05-03-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB