BENTENG, BE - Asiten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Zamzami Syafe\', S.Ip menjelaskannya jika pembagian lahan 30 persen lahan hibah untuk komplek perkantoran di Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi kepada pemilik lahan hibah tengah dalam proses. Seperti, SK (surat keputusan) dari Bupati Benteng, H Ferry Ramli, SH.MH, dilakukan pematangan lahan dan proses pembuatan sirtifikatnya. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pemilih lahan hibah itu untuk bersabar. \"Pemberian lahan 30 persen kepada pemilik lahan tetap akan kita berikan namun saat ini tengah dalam proses segala sesuatunya,\" ungkapnya. Menurutnya, pembagian lahan hibah kepada pemilik lahan itu bukan sebanyak 30 persen dari total yang dimiliki oleh pemilik lahan. Seperti, jika pemilik lahan menghibahkan lahan sebanyak 1 hektar maka yang diberikan 30 persn dari 1 hektar itu. Akan tetapi, 30 persen yang dimaksud adalah 30 persen dari total keseluruhan lahan yang dihibahkan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemilik lahan tidak salah mengerti. \" Kita tegaskan, pemberian lahan itu bukan 30 persn dari total lahan yang dimiliki. Namun, 30 persen dari total lahan secara keseluruhan,\" katanya. Dijelaskannya, lahan yang diberikan itu merupakan lahan yang sudah di kaplingkan. Hanya saja, berapa ukuran kaplingan yang akan diberikan masih akan dibahas kembali. Seperti, apakah berukuran 10x20 m2 atau 20x20 m2 dan lainnya. Karena, setelah dilakukan pendataran dan pematangan lahan. Kemudian barulah diukur dan dilengkapi dengan seritifikat. Setelah selesai seluruhnya barulah akan diberikan. \" Jika sudah rampung maka secepatnya akan kita berikan,\" tandasnya. Ia menambahkan, tujuan diberikan 30 persen lahan itu agar bekas pemilik lahan yang saat ini sudah berubah menjadi komplek perkantoran itu dapat menikmati lahan mereka walupun ukuran diperkecil. Selain itu, pemberian lahan 30 persen itu sudah merupakan komitemen pihaknya pada saat melakukan pendekatan sebelum menghibahkan lahan mereka kepada Pemda Benteng. \" Jadi pemilik lahan mendapatkan manfaat yang doble, yaitu ganti rugi lahan dan lahan yang 30 persen tersebut,\" pungkasnya. (111)
30 Persen Lahan Hibah Diproses
Senin 03-03-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB