Bengkulu, BE - Pengusutan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan 61 ekor sapi senilai 500 juta tahun anggaran 2011, terus digencarkan oleh Polres Bengkulu. Sampai saat ini, setidaknya 4 orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan dalam kasus pengadaan sapi itu. Empat tersangka tersebut yakni Ketua Poktan, Sa, Bendahara Ma, tim pembina Ba dan anggota pembina Ef. Dari ke empat tersangka tersebut Ba yang merupakan pensiuan PNS adalah tersangka yang terakhir kali menjadi tahanan Polres Bengkulu, Rabu (27/2) sore. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu mengatakan, Baktarudin melalui penasehat hukumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan tersangka mengidap penyakit gula. Namun penangguhan tersebut ditolak, karena polisi tidak ingin tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.(cw4)
Sudah 4 Tsk Sapi Ditahan
Sabtu 01-03-2014,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,15:11 WIB
Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang
Minggu 05-04-2026,15:05 WIB
Pajak Restoran dan Hotel Kota Bengkulu Lampaui Target di Triwulan I, Bapenda Optimistis PAD 2026 Tercapai
Minggu 05-04-2026,15:06 WIB
Dishub Bengkulu Larang Truk Over Tonase Masuk Kota, Bongkar Muat Diatur Malam Hari
Terkini
Minggu 05-04-2026,19:11 WIB
Ratusan Pejabat Pemprov Tuntas Laporkan Kekayaan ke KPK
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:45 WIB
Sampan Karam di Pantai Pasir Putih Bengkulu, Satu Orang Selamat dan Satu Masih Hilang
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB