CURUP, BE - Meski tidak sampai adu fisik, keributan dua orang wanita di Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur, Kamis (27/2) harus sampai ke Polres Rejang Lebong. Saitun (39) warga Desa Duku Ilir melaporkan Baiti (39) seorang ibu rumah tangga asal Desa Duku Ulu karena tersinggung tuduhan dan perkataan Baiti terhadap dirinya. Keributan kedua wanita cantik itu dipicu oleh persoalan sepele, berawal dari kabar perselingkuhan antara suami Baiti dengan Saitun. Karena telah tersulut emosi, Baiti mendatangi kediaman Saitun untuk menanyakan langsung kabar yang belum diketahui kebenarannya tersebut. Sayangnya, kedua wanita ini bukannya berbincang secara baik-baik, namun berubah menjadi kegaduhan, hingga akhirnya Baiti mengelurkan kata-kata kasar kepada wanita yang didatanginya dengan berteriak (maaf) \"Gila kanji\". Tidak sampai di situ saja, Baiti yang telah sangat marah menuduh korban untuk mendekati suaminya lantaran tidak mampu mencari pendamping hidup lainnya. Merasa tidak senang atas tuduhan dan perkataan yang menyakitkan terhadap dirinya, korbanpun mendatangi Mapolres RL, Kamis (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB guna meminta pertanggungjawaban pelaku dimata hukum atas ucapannya. Kapolres Rejang Lebong AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasubag Humas Polres RL, AKP. Ishak, membenarkan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. \"Laporan korban telah kita terima untuk ditindaklanjuti, apakah benar nanti kita minta keterangan saksi-saksinya,\" tuturnya. (999)
Dituding Selingkuh, Lapor Polisi
Jumat 28-02-2014,13:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :