ARGA MAKMUR, BE - Pasangan remaja yang masih berstatus pelajar SMK dan pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap warga Desa Gunung Agung, Arga Makmur, Bengkulu Utara, di lokasi perkebunan sawit di desa tersebut. Kedua ABG yang diduga sedang berbuat mesum ini ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (26/2). Malam itu, warga Desa Gunung Agung yang sedang ronda malam melihat remaja yang diketahui bernama Ri (15), siswa kelas 1 SMK di Arga Makmur dan Ic (15), siswi kelas 3 di salah satu SMP di Arga Makmur, menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih masuk ke arah perkebunan sawit Merasa curiga, warga kemudian mendatangi kebun sawit yang jaraknya sekitar 100 meter dari jalan raya itu. Setelah berada di dalam kebun, warga melihat kedua remaja ini sedang asyik bermesraan di bawah salah satu pohon sawit. Mengetahui kedatangan warga, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Namun karena warga sudah sigap, keduanya berhasil diamankan. Kepada warga, kedua ABG itu mengaku kalau mereka berpacaran. Ri yang merupakan warga Desa Gunung Selan kerap menjemput Ic ke rumahnya yang berada di Desa Gunung Agung. Lalu mereka sering masuk ke areal perkebunan warga. Badi (33), salah satu warga setempat yang malam itu ikut ronda malam mengaku, kedua pasangan ini sudah diresahkan warga. Pasalnya keduanya sering masuk ke kebun sawit sampai malam hari. Lalu pada malam penangkapan, warga yang berjaga malam termasuk Badi terpaksa mengamankan keduanya. \"Langsung kami amankan keduanya, meski sempat terjadi perlawanan. Penggerebekan itu niatnya untuk memberikan efek jera kepada kedua pelajar ini, karena sudah meresahkan warga,\" ungkapnya. Sementara kedua pelajar ini akhirnya digelandang kerumah Kepala Dusun (Kadun) III, Desa Gunung Agung, agar diselesaikan sesuai dengan aturan adat desa. Kadun III, Busrah Abidin, membenarkan adanya peristiwa penangkapan dua pelajar tersebut. Keduanya diberi teguran keras, dan denda adat berupa uang tunai Rp 2,5 juta, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama. \"Denda dan surat pernyataan itu belum dilakukan, kita beri waktu lebih kurang satu minggu melaksanakan denda adat ini. Kalaupun keduanya tidak mampu membayar denda, akan dicarikan kesepakatan lain untuk memberi efek jera kepada kedua pelajar ini,\" pungkas Kadun.(117)
Pelajar Mesum di Kebun Sawit
Jumat 28-02-2014,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB