TAIS, BE – Sesuai rencana, kemarin (26/2) DPRD Seluma melantik 3 orang anggota baru; Yudi Priyono, Evi Yulianto dan Zulian dalam rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW), pengganti Ir H Muclis Tohir, Drs Zaryana Rait dan Jonaidi Syahri SSos. Menariknya, walau sudah dilantik, 2 diantaranya belum mendapat kursi sebagai tempat duduk jabatan di DPRD, hal ini terkait belum turunya SK pengisian Wakil Ketua I dan II yang ditinggalkan Zaryana dan Jonaidi.
“Ini merupakan PAW yang terakhir dilakukan DPRD Seluma, mengingat terhitung tanggal 27 Februari ini tidak diperbolehkan lagi PAW. Sedangkan untuk sementara menjelang SK Waka I dan Waka II kedua anggota DPRD ini akan disesuaikan dengan peraturan yang ada dan disesuaikan dengan siapa yang mereka gantikan” terang Sekretaris Dewan Seluma Drs H Rusyikin.
Sementara itu, roses SK pemberhentian Drs Sudiman dan pengangkatan Sri Harlyanti sebagai PAW-nya, tak dapat dilakukan. Karena masih harus memenuhi sejumlah kelengkapan berkas. “Untuk Pergantian Drs Sudiman dengan Sri Harlyanti sudah bisa dipastikan tidak akan terlaksana mengingat terdapat sejumlah persyaratan yang belum lengkap,” terangnya.
Terkait SK Waka I dan Waka II , Sekwan menegaskan jika sejauh ini SK mereka masih dalam proses di gubenur Bengkulu. Mengingat hingga sekarang telah aada dimeja gubernur bengkulu. Dipastikan dalam waktu dekat ini SK mereka juga akan turun. “Kita juga akan mengupayakan surat SK Waka I dan Waka II segera turun dalam waktu dekat ini sehingga unsur pimpinan DPRD telah lengkap,” sampainya.
Reses
Sementara itu, Sekwan Drs H Rusyikin mengatakan, terhitung tanggal 3 sampai 7 Maret 2014 seluruh anggota DPRD Seluma akan melaksanakan reses. Minimal akan ada 3 desa yang dikunjungi anggota dewan, dalam daerah pemilihan (dapil) masing-masing. “Ini sudah menjadi program yang disusun sekretariat dan amanat tatib dewan, dalam setahun itu wajib digelar reses,” ujar Rusyikin.
Reses memang program bagaiama dewan kembali dapi utk menghinpun aspirasi disetiap desa yang menjadi lokasi pemilihan angota DPRD Seluma beberapa tahun lalu dan merupakan sebuah kewajiban untuk turun ke dapil masing-masing. Dan mempertanyakan masukan dari masyarakat terkait pembagunan yang akan dilakukan. “Setidaknya mereka setelah reses dapat membawa aspuirasi usulan pembangunan non fisik sehingga hasil reses akan buat laporan,”sampainya
Selain itu, dalam laporan reses ini juga akan disampaiakan ke Pemerintah kabupaten Seluma. Dan reses ini merupakan sebauah keharusan yang dilakukan dalam tiga kali dalam setahun. Sedangkan Agustus mendatang DPRD juga akan melakukan reses, namun hal ini akan dilakukan bagi anggota DPRD Seluma yang baru. “Agustus nantinya akan reses yang akan dilakukan anggota DPRD Seluma yang baru,” ujarnya. (333)