KEPAHIANG, BE - Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi III DPRD Kepahiang merasa kecolongan soal pembangunan gedung megah di Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan senilai Rp 1,3 miliar. Baik Banggar dan Komisi III selaku yang membidangi masalah pembangunan sama sekali tidak mengetahui adanya anggaran untuk pembangunan gedung dengan tipe 350 tersebut. \"Kami sama sekali tidak pernah menganggarkan pembangunan gedung tersebut, baik dari Banggar ataupun Komisi III DPRD Kepahiang. Kami rasa dugaan itu gedung siluman memang benar adanya karena tiba-tiba saja sudah ada,\" ujar anggota Banggar Edwar Samsi SIP MM. Dikatakannya, terkait masalah ini pihaknya akan segera meminta klarifikasi dengan dinas Pekerjaan Umum (PU). Karena proyek pembangunan gedung ini ada pada dinas PU Kepahiang. \"Begitu pulang dari Jakarta kami selaku komisi III dan banggar akan memanggil pihak PU untuk klarifikasi soal bangunan ini,\" tegas Edwar yang mengaku tengah mengikuti Bimtek di Jakarta, kemarin. Sementara itu, anggota Banggar lainnya Arbi SIP MM menyampaikan mengharapkan dinas PU untuk mempertegas perencanaan pembangunan gedung megah yang berada didalam perkebunan didesa Air Sempiang tersebut. Menurutnya, kalau dinas PU saja tidak tahu peruntukan pembangunan gedung tersebut, artinya sama saja dengan dinas PU tidak punya perencanaan yang matang untuk membangun Kepahiang saat ini. \"Kalau dinas PU saja tidak tahu peruntukan pembangunan gedung megah tersebut, artinya dinas PU tidak punya perencanaan dalam membangun Kepahiang. Saya kira ini juga sama dengan pembangunan lainnya di Kepahiang,\" jelas politisi PBB ini. Terpisah Kabag Perencanaan Dinas PU Kepahiang Teddy A ST menyampaikan jika status bangunan megah di desa Air Sempiang tersebut merupakan bangunan tipe 350. Menurutnya, pembangunan gedung tipe 350 tersebut sempat terlambat pembangunanya lantaran pengesahan APBD Kepahiang yang pada waktu molor dilakukan. Dirinya sendiri membantah jika bangunan megah tersebut merupakan bangunan siluman karena sudah ada bakal perencanaan peruntukannya. \"Dalam pembangunan gedung pemerintahan itu ada namanya bangunan tipe 350, peruntukannya sesuai dengan keinginan Pemkab setelah proses serahterima dilakukan. Saya sebenarnya kurang begitu menguasai soal pembangunan gedung di Air Sempiang ini karena belum menunjau ulang kesana,\" jelas Teddy. Diketahui, pembangunan gedung dengan papan merek pengerjaanya bernilai Rp 1,3 miliar tersebut dengan kontraktor pelaksana CV Lapindo Group dan konsultan pengawas CV Uteka Essa tahun anggaran 2013 tersebut pertama kali ditehaui oleh anggota Banggar Arbi SIP MM yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung megah tersebut Selasa (25/2) kemarin. Dirinya mengetahui adanya pembanguan di Air Sempiang tersebut saat melaksanakan touring sepeda motor bersama Wakapolres Kepahiang Kompol Asep SW SIk beberapa saat yang lalu. (505)
Dewan Merasa Kecolongan
Kamis 27-02-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB